DEMOCRAZY.ID - Upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia terus digencarkan, namun efektivitasnya masih menuai sorotan tajam.
Menurut Ekonom Piter Abdullah, langkah-langkah yang selama ini diambil oleh pemerintah belum menyentuh akar permasalahan.
Pemblokiran situs dan pemutusan aliran dana dianggap hanya menyentuh permukaan—ibarat memotong rumput liar yang akan tumbuh kembali.
Piter yang juga Direktur Eksekutif Segara Research Institute menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir.
Berikut ini tujuh poin penting yang menjadi sorotan Piter Abdullah dalam menilai kenapa penanganan judol belum optimal
1. Pemblokiran Situs Hanya Solusi Sementara
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judi online sejak Oktober 2024. Namun situs-situs baru terus bermunculan karena pelaku utamanya belum disentuh.
“Kita kan tampaknya belum bisa menemukan sumbernya,” ujar Piter melansir ANTARA.
2. Penutupan Rekening Tidak Menyentuh Akar Masalah
Meskipun 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun e-wallet yang terkait judi online telah diajukan untuk diblokir, sistem keuangan digital tetap bisa dimanfaatkan kembali oleh pelaku lewat identitas baru.
3. Pelaku Utama Masih Bebas Beroperasi
Selama aktor-aktor di balik jaringan judi online tidak ditindak, akan selalu muncul situs dan rekening baru.
Inilah mengapa Piter mengibaratkan penanganan saat ini seperti “membabat rumput liar”.
4. Butuh Pendekatan dari Hulu: Identifikasi dan Penindakan Operator
Menurut Piter, pemberantasan harus dimulai dari mengidentifikasi penyelenggara utama atau jaringan yang menjalankan sistem judi online.
“Kalau tidak dicabut akarnya, ya akan tumbuh lagi,” ujarnya.
5. Perlu Keterlibatan Lembaga Intelijen dan Aparat Penegak Hukum
Untuk bisa menjangkau jaringan tersembunyi, Piter menekankan perlunya kerja sama yang kuat antara Badan Intelijen Negara (BIN) dan aparat hukum.
Penanganan permukaan saja tidak akan cukup melawan kejahatan yang bersifat sistemik.
6. Perlunya Kerja Sama Internasional
Judi online bukan hanya persoalan domestik. Banyak situs dan transaksi melibatkan server luar negeri dan rekening internasional. Maka kerja sama lintas negara menjadi mutlak.
“Kita tidak mungkin menyelesaikannya sendirian,” kata Piter.
7. Meski Perputaran Uang Turun, Akar Masalah Belum Tuntas
Data dari PPATK menunjukkan perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 sebesar Rp47 triliun, menurun dari Rp90 triliun pada periode yang sama tahun 2024.
Penurunan ini patut diapresiasi, namun tetap belum menandakan masalah selesai.
Upaya pemerintah dalam memberantas judi online memang patut diapresiasi.
Data menunjukkan capaian signifikan secara teknis—lebih dari 1,3 juta konten telah ditindak, ribuan rekening dan akun dompet digital dibekukan, bahkan nilai transaksi yang semula mencengangkan kini mulai mengalami penurunan.
Namun di balik angka-angka itu, tersimpan tantangan yang jauh lebih kompleks.
Ekonom Piter Abdullah mengingatkan bahwa pemberantasan di hilir, seperti pemblokiran situs atau penutupan rekening, hanyalah bentuk pemadaman api di permukaan.
Api sebenarnya tetap berkobar di balik layar, dijaga oleh aktor-aktor besar yang mengelola sistem judi online secara terorganisir, tersembunyi, dan terus berevolusi.
Menurut Piter, selama aktor utama dan jaringan inti penyelenggara bisnis ilegal ini belum disentuh, maka upaya pemerintah ibarat membabat rumput liar yang akan tumbuh kembali bahkan lebih lebat.
Judi online akan terus bertransformasi—berganti domain, menciptakan rekening baru, dan menyusup ke platform digital yang belum terjamah.
Oleh karena itu, penanganan dari hulu menjadi keniscayaan.
Pembongkaran sistem dan penangkapan para pengendali jaringan merupakan kunci untuk benar-benar memutus mata rantai bisnis gelap ini.
Tanpa itu, perang melawan judi online akan terus menjadi siklus yang berulang—ribut sebentar, reda sesaat, lalu meledak kembali dalam bentuk yang lebih canggih.
Sumber: Suara