DEMOCRAZY.ID - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan laporan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Keaslian ijazah Jokowi akan diuji secara ilmiah di laboratorium forensik.
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan, meskipun ijazah tersebut nantinya dinyatakan asli oleh pihak berwenang, ia tetap meminta dilakukan uji sampel dokumen secara bersama untuk memastikan keabsahannya secara objektif.
"Nah, kalau ternyata asli ya nanti kita lihat aslinya seperti apa baru kita cek juga. Saya tetap punya hak untuk mengecek karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik, dia adalah Dewan Pengarah Danantara dan dia bukan rakyat biasa," kata Roy, Jumat (9/5/2025) dikutip dari YouTube KompasTV.
Roy Suryo bersikeras bahwa jika ijazah atau skripsi Jokowi dinyatakan asli maka menurutnya itu patut dipertanyakan.
Menurutnya, uji dokumen Jokowi tersebut seharusnya bisa dilanjutkan dengan membandingkan dokumen yang diuji dengan versi yang ia miliki.
Terlebih, soal skripsi yang ia klaim palsu.
Roy khawatir dokumen yang diuji tidak sama dengan apa bukti yang ia miliki.
"Jadi tetap harus tapi kalau sekali lagi kalau skripsinya dinyatakan asli, mohon izin kami untuk melakukan uji sampel bersama ya gitu.
Sampelnya sama enggak? Kalau ternyata sampel yang diuji itu adalah sampel yang ada di Universitas Gajah Mada yang sama kami pegang.
Nah, kami mempertanyakan kok bisa kayak gitu? enggak ada lembar pengesahannya, enggak ada lembar pengujiannya, nama dosen pembimbingnya salah, yang satu profesor, yang satu doktor," ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa dirinya akan bersikap objektif terhadap hasil akhir.
Bila dokumen terbukti sah, ia menyatakan siap untuk mengakui keasliannya.
Namun bila masih ditemukan ketidaksesuaian, Roy mengindikasikan akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
"Tapii kita objektif aja. Kalau nanti benar, saya akan bilang benar. Kalau nanti tidak, ya saya akan bilang tidak.
Dan kalau nanti lanjut, misalnya itu masih palsu, ya kita akan teruskan. Kalau itu memang asli, ya kita tes lagi nanti sampelnya."
"Kalau dari dulu ditunjukkan (ijazah Jokowi) sudah selesai dari dulu, enggak merepotkan banyak orang," tandasnya.
Bareskrim Uji 7 Dokumen Pembanding
Sebanyak 31 saksi terkait kasus ini telah diperiksa oleh Bareskrim Polri
Mereka yang diperiksa merupakan rekan-rekan SMA dan kuliah Jokowi.
Kemudian rektor, dosen pembimbing hingga para pihak yang mengadukan kasus ini.
Proses ini masih dalam tahap penyelidikan, dan hasilnya akan menjadi data awal untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar adanya atau tidak.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Polresta Solo, pada Kamis (8/5/2025).
"Kita sudah memeriksa sekitar 31 saksi, 31 saksi itu ada yang dari versi pendumas ataupun teman kuliah, teman SMA dan lain sebagainya yang yang kami ee adakan klarifikasi. Saat ini prosesnya masih dalam proses penyelidikan," kata Djuhandhani, Rabu.
Selain itu, Bareskrim juga menguji sebanyak 7 dokumen pembanding ijazah Jokowi.
"Pembanding ada sekitar tujuh pembanding yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah. Karena yang diuji bukan hanya itu saja seperti yang didalilkan oleh pendumas tentu saja kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan," katanya.
Djuhandhani mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung selama hampir satu bulan setelah aduan diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana.
"Kami proses penyelidikan ini sudah hampir 1 bulan. Jadi tidak ada kaitannya dengan penindakan ataupun laporan-laporan yang berjalan," tegas Djuhandhani.
Sumber: Tribun