DEMOCRAZY.ID - Pengamat Politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai langkah Joko Widodo atau Jokowi yang ingin menempuh jalur hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Diskusi Publik yang bertajuk "Langkah Hukum Jokowi, Pelajaran Berdemokrasi" yang digelar oleh Gerakan#IndonesiaCerah di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Ya itu langkah yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara mempunyai posisi yang setara di mata hukum dan itulah norma dalam negara yang demokratis.
Terkait isu ini, jelas Pak Jokowi sangat dirugikan reputasinya dan citra dirinya maupun keluarganya. Dan selama ini kita jadi saksi pula bagaimana isu negatif kerap dialamatkan kepada Pak Jokowi bahkan jauh sebelum menjabat presiden," kata Karyono.
"Nah, sekarang sudah purna, tetapi isu ini terus dimunculkan di ruang publik. Dan, langkah Pak Jokowi sudah tepat yang tidak lain juga untuk menegakkan keadilan melalui jalur hukum yang penting untuk memulihkan reputasinya.
Bisa dikatakan bahwa ini adalah momentum bagi Pak Jokowi sendiri, oleh sebab beberapa orang juga telah menempuh proses hukum atas tudingannya itu," imbuhnya.
Karyono menilai bisa saja ada kepentingan lain soal dimunculkannya isu ijazah palsu, mengingat residu kepentingan transisi politik pascapemilu 2024.
Menurutnya, tidak sedikit kelompok yang memang membenci Jokowi sejak awal, bahkan jauh sebelum jadi presiden.
Kepentingan itu, kata dia, bisa jadi untuk menjauhkan Jokowi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Ya pembacaan saya, ini efek dari residu kepentingan politik dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo. Mengingat, haters Pak Jokowi ini memang kerap membidiknya. Setelah, pemilu, kelompok ini sepertinya berusaha untuk tetap merawat isu ini dan anehnya, sasaran tembaknya pun tidak berubah yaitu Pak Jokowi," katanya.
"Bisa jadi tujuannya untuk memisahkan kedekatan Pak Jokowi dengan Presiden Prabowo, bisa jadi juga untuk menciptakan destabilitas politik atau bisa jadi juga ada motif untuk kepentingan politik 2029.
Saya kira Pak Presiden Prabowo juga telah membaca hal itu dan saya optimis Presiden Prabowo juga dapat bersikap bijak dalam merespon aneka residu kepentingan politik ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia memprediksi bahwa residu antar kelompok kepentingan ini akan saling bertarung untuk mencari peluang politik menuju pemilu berikutnya.
"Ya saya menduganya juga begitu. Residu antar kelompok kepentimgan akan terus berlanjut hingga setiap kelompok dapat merasa aman untuk menjajaki peluang politik di pemilu 2029.
Dan saat ini yang menjadi sasaran tembaknya memang Pak Jokowi, mengingat record beliau yang dinilai mempunyai kontribusi signifikan mengawal proses transisi politik dari dirinya ke Presiden Prabowo," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengaku siap melaporkan sejumlah pihak yang menuding dirinya memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Niatan Jokowi menempuh jalur hukum setelah kediamannya di Solo, Jawa Tengah belum lama ini digeruduk massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Massa mendesak agar Jokowi membeberkan keaslian ijazahnya itu.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi, beberapa waktu lalu.
Di tengah niatan menempuh jalur hukum, sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang yang dituduh telah menyebarkan fitnah soal ijazah palsu.
Pelaporan itu disampaikan oleh Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Adapun empat terlapor dalam kasus ini adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma atau biasa dipanggil dokter Tifa.
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari UGM.
Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) itu kini sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Namun, Jokowi selaku tergugat dilaporkan absen dalam sidang perdana yang digelar pada hari ini.
Sang pengacara, YB Irpan membeberkan alasan Jokowi urung hadir dalam sidang perdana gugatan tersebut.
"Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir. Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," beber YB Irpan saat ditemui, Kamis.
YB Irpan mengaku menerima kabar jika Jokowi sedang diutus untuk melayat atas meninggalnya Paus Fransiskus oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondurnya (pulang) kapan," bebernya.
Sumber: Suara