HUKUM KRIMINAL PERISTIWA POLITIK TRENDING

GEGER Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ditangkap Saat Pesta Sabu

DEMOCRAZY.ID
Maret 08, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
POLITIK
TRENDING
GEGER Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ditangkap Saat Pesta Sabu



DEMOCRAZY.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, ditangkap polisi saat sedang pesta sabu bersama dua rekannya di Kecamatan Cililin pada Rabu (5/3/2025) dini hari.


Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, akan melaporkan kasus yang menimpa Riza Nasrul Falah Sopandi ke Bawaslu RI.


"Kami akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu RI," ujarnya saat dihubungi, Jumat (7/3/2025).


Dia mengatakan, terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Ketua Bawaslu KBB, itu akan diputuskan oleh Bawaslu RI setelah seluruh proses peradilan selesai.


"Setelah itu, kami menunggu tindak lanjut dari Bawaslu RI. Kalau untuk proses itu (pencopotan dari jabatan), menunggu keputusan pengadilan yang inkrah," kata Muamarullah.


Saat ini, Bawaslu Jabar sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mengonfirmasi kasus Ketua Bawaslu KBB ke Polres Cimahi.


Selanjutnya, bukti tersebut akan menjadi bahan pertimbangan perihal sanksi kepada yang bersangkutan.


"Kalau sudah turun keputusan, baru nanti akan ada sikap pasti (sanksi)," tuturnya.


Muamarullah mengimbau kepada seluruh ketua dan komisioner Bawaslu di daerah untuk menjauhi narkoba.


Terlebih lagi, sebagai pejabat publik, perilaku hal tersebut bisa mencoreng nama lembaga.


"Kami sebagai lembaga negara Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada akhirnya kami hanya mitigasi teman-teman untuk tidak melakukan hal demikian," tuturnya.



Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Ketua Bawaslu KBB bersama dua teman kuliahnya, yakni Taupan Yuwono dan Rian Irawan, di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Rabu (5/3/2025) pukul 02.30 WIB.


"Tersangka merupakan Ketua Bawaslu Bandung Barat, pesta sabu bersama dua teman angkatan tatkala kuliah, mereka (saat ini) berprofesi sebagai pengacara," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Subartanto, Jumat (7/3/2025).


Dari tangan ketiganya, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan barang bukti narkoba jenis sabu sisa pemakaian seberat 0,84 gram.


"Pada saat kami amankan, mereka sedang konsumsi sabu. Kami juga temukan barang bukti alat isap bong," tuturnya.


Sumber: Kompas

Penulis blog