KRIMINAL POLITIK

Pemerasan Seret Kasat Reskrim, Eks Jenderal: Jika di Jakarta Saja Begini, Bagaimana Kondisi Polisi di Daerah?

DEMOCRAZY.ID
Februari 03, 2025
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
POLITIK
Pemerasan Seret Kasat Reskrim, Eks Jenderal: Jika di Jakarta Saja Begini, Bagaimana Kondisi Polisi di Daerah?



DEMOCRAZY.ID - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. 


Ia menegaskan bahwa praktik permintaan uang dalam pengurusan kasus hukum oleh aparat kepolisian adalah hal yang tidak lazim dan mencoreng citra Polri.


Kasus ini mencuat setelah AKBP Bintoro diamankan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia dengan nilai mencapai miliaran rupiah. 


Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Propam.


Susno menilai bahwa meskipun kasus seperti ini hanya segelintir dari ratusan perkara yang ditangani kepolisian setiap bulan, dampaknya sangat besar bagi institusi Polri. 


Ia mendesak agar kasus ini tidak hanya ditangani secara internal, tetapi juga diproses dalam ranah hukum pidana jika terbukti mengandung unsur pemerasan atau suap.


“Tidak lazim ya karena perkara di polisi itu bisa ratusan dalam sebulan, tapi yang begini mungkin hanya satu. Jadi persentasenya kecil, tetapi walaupun kecil, ini sangat mencoreng nama daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Susno dalam program Sindo Prime, Jumat (31/1/2025).


Ia juga menyoroti bahwa kejadian ini terjadi di Jakarta, wilayah yang seharusnya memiliki polisi terbaik di Indonesia. 


Jika praktik seperti ini bisa terjadi di ibu kota, Susno khawatir akan kondisi kepolisian di daerah lain.


“Ini di Jakarta loh. Jakarta itu mestinya polisi terbaik di Indonesia, polisi pilihan. Kalau di Jakarta seperti ini, kita jadi meragukan bagaimana kondisi di daerah. Ini jadi pelajaran berharga, karena kepolisian adalah milik kita semua, dan yang bisa memperbaiki adalah kita sendiri,” ujarnya.


Susno pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus-kasus serupa guna memperbaiki institusi kepolisian. 


Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan dan mendukung lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Propam, serta inspektorat kepolisian.


“Kita harus mendukung lembaga-lembaga pengawasan Polri seperti inspektorat, Propam, dan pengawasan dari luar seperti Kompolnas. Kita harus berterima kasih kepada pihak korban yang berani melaporkan kasus ini,” pungkasnya. 


3 Peran AKBP Bintoro dalam Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Diduga Meminta Miliaran Rupiah dan Mobil Mewah


Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ditahan Propam Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pemerasan ke anak bos Prodia. 


Kasus pemerasan ini terungkap setelah muncul gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap Bintoro.


Dari kasus ini, korban menuntut pengembalian uang Rp5 miliar beserta aset yang dinilai telah disita secara tidak sah terkait kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.


3 Peran AKBP Bintoro dalam Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia


1. Tidak Mengusut Tuntas Kasus Pembunuhan


Pada April 2023 lalu, Polres Jakarta Selatan menangkap kedua tersangka yang diduga lalai hingga membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas.


Selain melakukan kekerasan seksual melalui prostitusi daring, mereka juga mencekoki korban dengan narkoba. 


Bukannya diusut, AKBP Bintoro dan sejumlah oknum polisi lain justru memeras pelaku supaya kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.


2. Diduga Memeras Keluarga Pelaku Pembunuhan


AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan diduga meminta uang kepada keluarga pelaku.


Besaran uang yang diminta mencapai Rp 20 miliar, ditambah dengan mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, pelaku berjanji akan menghentikan penyidikan.


3. Ada Tiga Nama yang Terlibat Selain AKBP Bintoro


Dalam kasus pemerasan yang kini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya sudah ada empat polisi yang tengah menjalani penempatan khusus untuk dimintai keterangan.


Keempatnya adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bintoro dan tiga anggota polisi lain, yakni AKBP Gogo Galesung yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel menggantikan Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Ahmad Zakaria, dan ND yang menjabat sebagai Kasubdit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.


Sumber: Fajar

Penulis blog