HUKUM POLITIK

Ketua PBHI Julius Ibrani Ungkap Modus Dugaan 'Korupsi' PIK 2 Tangerang: Aneh Izin Dapat Dengan Mudah

DEMOCRAZY.ID
Februari 01, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ketua PBHI Julius Ibrani Ungkap Modus Dugaan 'Korupsi' PIK 2 Tangerang: Aneh Izin Dapat Dengan Mudah



DEMOCRAZY.ID - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani merinci modus dugaan korupsi dalam proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang saat ini statusnya Proyek Strategis Nasional (PSN). 


Julius Ibrani menyebut bahwa kasus korupsi tersebut sebenarnya sangat mudah dilacak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Hal itu diungkapkan Julius Ibrani saat melaporkan dugaan korupsi PSN PIK 2 ke KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil Jumat (31/1/2025) seperti dimuat Kompas Tv.


Julius mengatakan dari pengamatannya selama ini, proyek-proyek yang dipegang oleh PIK seperti reklamasi di Jakarta sangat mudah mendapatkan izin. 


Bahkan dari penelusurannya ke beberapa instansi, PIK  tidak pernah melakukan proses administrasi seperti mendaftarkan sertifikasi lahan.  


Julius meyakini mudahnya proses pemberian izin tersebut erat kaitannya dengan suap menyuap. 


“Sepanjang yang kami perhatikan beberapa instansi tidak pernah dapat proses administrasinya, termasuk mendaftarkan sertifikasi lahan dan sebagainya. Misalnya dalam kasus reklamasi jakarta modusnya selalu suap sehingga tidak perlu ada proses PTSP dan pemeriksaan, tiba-tiba satu hari sertifikat jadi,” ucap Julius. 


Maka Julius pun mempersilahkan KPK untuk mencari tahu apakah ada keuntungan negara yang didapat dari kemudahan proses sertifikasi proyek tersebut.


Apabila tidak ada keuntungan negara yang didapat, maka Julius Ibrani meyakini ada korupsi yang merugikan negara dalam proyek tersebut.


“Jadi silahkan cek kasus-kasus yang ada, pemanfaatannya apa ketika terjadi sertifikasi, kalau negara tidak mendapatkan apa-apa, maka terjadi kerugian negara,” bebernya. 


Terlebih pihaknya disebut menemukan kantor proyek PIK 2 yang tidak jelas peruntukannya. 


Menurutnya akan sangat janggal apabila sebuah badan hukum bisa mendapatkan izin dengan mudah namun lokasinya tidak jelas. 


“Terlebih kantornya sudah kami cek tidak jelas peruntukannya sudah berubah menjadi tempat apa segala macam,” jelasnya. 


Sebelumnya Koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi PSN PIK 2 ke KPK.


Mewakili koalisi, mantan Ketua KPK Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan kawan-kawan.


"Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir," ucap Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).


"Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2," imbuhnya.


Aktivis antikorupsi ini meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.


Abraham Samad menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.


"KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya. Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya," katanya.


Abraham juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.


Dia menduga terdapat praktek suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.


"Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya," kata dia.


Abraham juga mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.


"Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," tuturnya.


Sumber: Tribun

Penulis blog