DEMOCRAZY.ID - Faktanya harga elpiji 3 kilogram (kg) yang selama ini dinikmati masyarakat ternyata jauh lebih murah dibandingkan harga aslinya tanpa subsidi.
Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa harga elpiji 3 kg seharusnya mencapai Rp 42.750 per tabung jika tanpa subsidi pemerintah.
Namun, berkat intervensi negara, masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp 18.000 hingga Rp 23.000 per tabung, tergantung lokasi.
Di beberapa daerah, harga elpiji subsidi yang juga sering disebut tabung gas melon ini telah menembus angka Rp 20.000 hingga Rp 23.000 per tabung.
Misalnya, di Tangerang, Banten, harga elpiji 3 kg saat ini mencapai Rp 22.000 per tabung.
“Harganya sekarang Rp 22.000. Sebelumnya sempat turun jadi Rp 20.000, tapi enggak sampai sebulan naik lagi,” ujar Sri, seorang konsumen, Kamis (30/1/2025).
Seperti dilansir dari Kompas.com untuk wilayah DKI Jakarta, harga tabung gas melon ini berkisar Rp 20.000-Rp 21.000 di warung-warung, sedangkan di agen resmi dijual seharga Rp 18.000.
Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga aslinya karena adanya subsidi dari pemerintah.
Menurut Sri Mulyani pemerintah sendiri terus memberikan subsidi energi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Selain elpiji, subsidi juga diberikan untuk bahan bakar minyak (BBM) seperti pertalite dan solar, serta listrik 900 VA dan pupuk.
Pada 2024, total anggaran yang dialokasikan untuk subsidi energi mencapai Rp 386,9 triliun, dengan tambahan Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk.
"Manfaat APBN yang langsung dinikmati masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Kemudian sebagai upaya menertibkan distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait penjualan elpiji 3 kg.
Mulai 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji subsidi kecuali mereka terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Sumber: Tribun