DEMOCRAZY.ID - Gara-gara aturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melarang penjualan LPG subsidi atau LPG melon lewat pengecer, menciptakan antrean panjang para emak di mana-mana.
Belakangan antrean pangan yang dipicu aturan Menteri Bahlil itu, menimbulkan korban jiwa.
Seorang ibu rumah tangga bernama Yonih, warga RT/RW 001/007, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, meninggal dunia.
Diduga, perempuan berumur 62 tahun itu kelelahan saat antre LPG melon selama berjam-jam.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 001, Pamulang Barat, Saeful mengatakan, kemungkinan besar Yonih mengalami kelelahan.
"Almarhum antre gas di salah satu toko penjual gas 3 kg, tidak jauh dari rumahnya," ucap Saeful di Tangsel, Senin (3/2/2025).
Dia berangkat dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Usai mendapatkan gas, katanya, almarhum kemudian pulang dan di tengah jalan sempat istirahat.
"Jadi almarhumah ini sudah membawa dua tabung gas 3 kg dan hendak pulang. Enggak jauh dari toko, almarhumah tiba-tiba istirahat karena kelelahan di depan toko laundry.
Mukanya langsung pucat. Warga yang mengenal almarhumah, kemudian menelepon keluarganya untuk dijemput," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan setelah mengetahui kondisi almarhumah membutuhkan penanganan medis, keluarga korban membawa Yonih ke rumah sakit terdekat.
Namun Yonih menghembuskan nafas terakhir sebelum dibawa ke RS.
"Almarhumah kesehariannya membuka warung makanan, seperti nasi uduk dan lainnya. Almarhumah memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Sudah dimakamkan," kata dia.
Diakuinya, sejak pagi antrean warga untuk bisa mendapat dan membeli isi tabung gas terjadi di berbagai wilayah.
Bahkan beberapa warga sempat mencari hingga ke daerah Sari Mulya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
"Orang banyak mengantar anak sekolah sambil menenteng tabung gas," kata Saeful.
Di berbagai wilayah, tak terkecuali Tangerang, warga hanya bisa membeli LPG 3 kg di agen resmi dengan sistem antrean.
Kondisi ini membuat warga semakin kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram, terutama bagi mereka yang tidak memiliki waktu untuk mengantre berjam-jam.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram ini.
“Pemerintah kalau bikin kebijakan tolong dikaji, kan bisa bikin kebijakan sambil berjalan dan perlahan. Jangan langsung eksekusi, gas hilang dari pasaran,” tandas Ramadhan, tetangga korban.
Tidak Dijual di Pengecer Mulai 1 Febuari 2025
Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang pengecer menjual liquefied petroleum gas atau LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeli gas melon hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.
Kebijakan Ini Menuai kontroversi
Kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 Kg melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil, baik pengusaha akar rumput maupun konsumen rakyat miskin.
“Kebijakan Menteri Bahlil itu mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen rakyat miskin, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo,” kata Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi.
Fahmy menilai, kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali.
[UPDATE] Ibu di Pamulang Diviralkan Meninggal Saat Antre Gas 3 Kg, Ini Faktanya
Seorang ibu disebutkan meninggal dunia saat antre membeli LPG 3 kilogram (kg) di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengecek kabar tersebut.
Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono mengatakan anggotanya sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.
Dia mengatakan ibu tersebut datang ke agen penjualan gas LPG 3 kg dan saat itu tidak ada antrean.
"Ibu itu dari berjualan nasi uduk, dari pagi, dari jam 5. Terus jam 10 gasnya habis terus beli gas ke pangkalan," kata Kompol Widya kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Ibu tersebut lalu berjalan kaki ke agen penjualan LPG 3 kg. Berdasarkan keterangan pihak agen, ibu tersebut membeli LPG 3 kg tanpa mengantre.
"Ibu itu dari rumah ke pangkalan kurang lebih 200 meter, jalan kaki menenteng 2 tabung gas. Itu tidak ada antrean, dinyatakan oleh pihak agen," tambahnya.
Ibu itu lalu meninggalkan agen penjualan LPG 3 kg yang berlokasi di Jalan Beringin RT 02 RW 07 Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel. Korban sempat berhenti di rumah tetangga dalam perjalanan pulang ke rumah.
"Kondisi gas sudah terisi. Nanti saya kirim CCTV-nya ada, dengan posisi beliau tidak antre. Kan di berita itu narasinya dia meninggal saat antre, itu tidak benar," kata dia.
"Setelah itu dia kan jalan pulang 200 meter dan bawa tabung gas itu. Terus dia berhenti dulu di rumah tetangganya sebelum melanjutkan perjalanan pulang," tambahnya.
Dia mengatakan ibu itu lalu diantar pulang ke rumahnya. Begitu tiba di rumah, anak ibu tersebut dihubungi untuk pulang.
"Habis itu datang anaknya dari tempat kerja, terus melihat kondisi ibunya kok kaya drop. Lalu diantarkan ke Rumah Sakit Permata Pamulang (untuk pengecekan kesehatan karena) melihat kondisi ibunya yang drop. Setelah itu ditangani dokter, beberapa saat kemudian, rupanya ibunya sudah meninggal," ucapnya.
Widya juga meluruskan kabar yang beredar di medsos yang menyebutkan ibu tersebut meninggal saat antre membeli LPG 3 kg.
"Jadi tidak betul meninggal di antrean. Kedua, meninggalnya pun di rumah sakit bukan di tempat yang diviralkan seperti itu, tidak ada," ucapnya.
Sumber: Inilah