ASN Batal Pindah ke IKN: 'Realitas dan Indikasi Kegagalan Proyek Ambisius Jokowi'
Oleh: Damai Hari Lubis
Mujahid 212
Pada 24 Januari 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penundaan ini disebut karena pemerintah masih melakukan penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih.
Namun, apakah alasan ini benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi, atau sekadar bentuk pengalihan dari persoalan yang lebih fundamental?
IKN: Proyek Tanpa Konsep Matang?
Sejak awal, proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur, telah menuai banyak kritik.
Selain sebagai kebijakan politik ekonomi yang tidak populer, indikasi bahwa proyek ini merupakan gagasan Jokowi yang tanpa konsep matang semakin terlihat jelas.
Kegagalan pemindahan ASN ke IKN adalah bukti konkret bahwa proyek ini tidak dipersiapkan dengan baik.
Infrastruktur yang belum sepenuhnya siap, minimnya daya tarik bagi ASN untuk pindah, serta ketidakjelasan regulasi membuat program ini semakin kehilangan daya dukungnya.
Selain itu, kondisi keuangan negara yang sedang tidak stabil semakin memperburuk keadaan.
Janji-janji pertumbuhan ekonomi yang diusung oleh pemerintahan Jokowi ternyata tidak sesuai harapan.
Anggaran negara justru mengalami tekanan berat, sehingga tidak memungkinkan untuk membiayai proyek sebesar IKN secara optimal.
Prabowo dan Wacana Giant Sea Wall: Alternatif yang Lebih Urgen?
Sementara itu, di era pemerintahan baru Prabowo Subianto, muncul wacana pembangunan Giant Sea Wall, sebuah proyek bendungan laut raksasa dari Jakarta hingga Gresik. Konsep ini bukan hal baru, melainkan merupakan gagasan lama dari era Presiden Soeharto.
Dibandingkan dengan proyek IKN, Giant Sea Wall tampaknya lebih memiliki urgensi dan nilai strategis, terutama dalam mengatasi potensi bencana banjir di kawasan pesisir utara Jawa.
Namun, proyek ini juga membutuhkan anggaran yang fantastis, yang tentu akan menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Prabowo.
Indikasi Diskresi Prabowo: IKN Bakal Mangkrak?
Walaupun secara hukum pemindahan ibu kota telah memenuhi persyaratan (de jure), kenyataannya (de facto) proyek ini terancam mangkrak. Indikasi bahwa Prabowo tidak akan melanjutkan proyek IKN semakin kuat.
Ketidaksiapan pemerintah dalam menata kelembagaan dan organisasi di IKN mencerminkan bahwa proyek ini tidak lagi menjadi prioritas utama.
Meskipun tidak ada pernyataan eksplisit dari Prabowo mengenai pembatalan total proyek ini, keputusan menunda kepindahan ASN hingga batas waktu yang tidak ditentukan bisa menjadi sinyal awal bahwa masa depan IKN semakin tidak menentu.
Ada Hubungan dengan Rumor Makar?
Di tengah dinamika politik yang berkembang, muncul berbagai spekulasi mengenai ancaman terhadap pemerintahan Prabowo.
Beberapa tokoh nasional mengingatkan agar Prabowo tetap waspada, karena ada pihak-pihak yang diduga berniat melakukan makar.
Apakah ada kaitannya antara rumor ini dengan keputusan menunda kepindahan ASN ke IKN?
Jika benar, maka proyek IKN tidak hanya menjadi isu ekonomi dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga sarat dengan kepentingan politik yang lebih kompleks.
Kesimpulan
Penundaan kepindahan ASN ke IKN adalah indikasi nyata bahwa proyek ini tidak berjalan sesuai rencana.
Dengan alasan penataan kelembagaan dan organisasi, pemerintah tampaknya ingin menghindari perdebatan lebih lanjut tentang kegagalan proyek ini.
Sementara itu, di bawah kepemimpinan Prabowo, prioritas pembangunan tampaknya bergeser ke proyek Giant Sea Wall, yang dianggap lebih relevan dan mendesak.
Apakah ini pertanda bahwa proyek IKN akan benar-benar dibatalkan? Ataukah hanya upaya untuk menunda sesuatu yang tidak mungkin lagi dilanjutkan?
Yang jelas, kepindahan ASN ke IKN telah menjadi babak baru dalam kisah panjang kebijakan kontroversial yang diwariskan oleh pemerintahan Jokowi. ***