KRIMINAL PERISTIWA POLITIK

Warga Desa Kohod Akui 'Diintimidasi' di Polres, Tokoh Pemuda Banten: Gak Selesai di Lapangan, Lanjut Ditekan di Kantor!

Democrazy Media
Januari 28, 2025
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
POLITIK
Warga Desa Kohod Akui 'Diintimidasi' di Polres, Tokoh Pemuda Banten: Gak Selesai di Lapangan, Lanjut Ditekan di Kantor!



DEMOCRAZY.ID - Berbagai cerita terkait pengusaan tanah masyarakat atas proyek PIK 2, salah satunya warga Desa Kohod akui diintimidasi di Polres.


Warga Desa Kohod yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan bahwa dirinya dan warga lainnya juga telah berusahan untuk mempertanyakan pencaplokan tanah mereka.


Adapun pihak-pihak yang melakukan pencaplokan tanah mereka adalah pihak ketiga yang menggunakan nama Agung Sedayu.


Warga tersebut mengakui jika dirinya pernah dipanggil ke Polres dan setelah berada di sana mereka mendapatkan intimidasi


“Diintimidas, di Polres, kriminalisasi kami,” paparnya pada Disway.id.


“Kami yang nama tadi hidup disini tenang, damai, tentram, saat datang pengembang, akhirnya kami apa sekarang?,” paparnya.


“Rumah kami lihat tuh yang dihancur-hancurin sama Satpol PP, sama Bina Marga. Banyak yang di rubuhkan, digusur, diancurin, digusur, tanpa ganti rugi,” jelasnya.


Selain itu warga lain yang bernama Haji Surdian dalam potcast Amhad Khozainuddin di akun@realitatv menyampaikan bahwa tanahnya dikuasai oleh pengembangan PIK 2.


Dirinya mengakui sejak tanahnya seluas 28 hektare dicaplok pada 2019 lalu hingga saat ini belum mendapatkan bayaran.


Bahkan saat ini kondisi tanahnya yang berada di Salembaran Jaya telah menjadi perumahan di PIK 2.


"Saat saya tanyakan terkat pembayaraan tanah, mereka bilangnya sabar-sabar saja," ungkapnya.


Haji Surdin juga mengakui diirnya telah melayangkan aduan ke Kantor Desa, namun tidak mendapatkan tanggapan apapun.


Selain itu diirnya juga mengakui takut untuk terus mendesak ke pihak pengembang menyelesaikan urusan tanahnya yang telah dibangun tersebut.


Anak dari Haji Surdin mejelaskan jika mereka juga takut melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian karena banyak cerita saat melapor malahan masuk penjara.


Intimidasi yang didapat warha ini juga senada dengan apa yang dijelaskan oleh Iwan Darmawan selaku tokoh pemuda Banten dalam podcast Abraham Samad Speak UP.


Iwan menyampaikan bahwa tanah warga ditawar dengan harga yang tidak manusiawi dan jika menolak maka mereka didatangi preman hingga aparat desa.


Menurut Iwan warga yang menolak juga dicari kesalahan bahkan sampai ada yang dipenjara dan ditakuti hingga mereka melepas tanahnya.


“Kurungin, masih hidup lu, itu bahasa-bahasa yang mereka sampaikan,” papar Iwan.


“Itu bahasanya Ali Hanafi, jika tidak bisa diselesaikan di bawah, warga dibawa ke kantor kemudian di sanalah mereka ditekan,” tambahnya.


Iwan menjelaskan bahwa Ali Hanafi merupakan orang kepercayaan Aguan yang merupakan bagian dari korporasi.


Sumber: Disway

Penulis blog