HUKUM POLITIK

Ungkap Sosok Yang Harus 'Ditangkap' Kasus Pagar Laut, Susno Duadji: Jangan Takut Sama Pengusaha Besar!

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ungkap Sosok Yang Harus 'Ditangkap' Kasus Pagar Laut, Susno Duadji: Jangan Takut Sama Pengusaha Besar!



DEMOCRAZY.ID - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Purnawirawan, Susno Duadji, mengungkap sejumlah sosok yang harusnya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Tangerang.


Dirinya menyoroti langkah Bareskrim Polri terkait laporan LBHAP PP Muhammadiyah terkait pagar laut di Tangerang. 


Susno geram lantaran waktu penanganan laporan yang dinilainya terlalu lama.


Menurutnya, penanganan kasus lambat meskipun sudah terang benderang. 


Lalu siapa saja yang seharusnya ditangkap?


"Ya ini kepala desanya sudah bisa ditangkap kan, dokumen palsunya sudah banyak dan ada masyarakat yang mengatakan KTP-nya dipinjam, suruh mengakui itu sudah bisa dari kepala desa ditangkap. Kemudian dari pihak agraria atau BPN ATR-nya lalu notarisnya ditangkap juga," ujar Susno, Rabu (29/1/2025).


Lebih lanjut Susno menegaskan, aparat semestinya tidak perlu gentar dengan korporasi di balik pemasangan pagar laut tersebut. 


"Enggak usah takut sama pengusaha besar lah, ini kedaulatan negara loh. Ini yang dijual bukan jual sebidang kebun yang ada di darat. Ini laut dijual," ujarnya. 


Apalagi banyak pihak yang sudah mendukung untuk segera menangkap para terduga pelaku. 


Apalagi dukungan sudah diucapkan Presiden RI, Prabowo Subianto; Ketua DPR RI, Puan Maharani; Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto hingga rakyat Indonesia.


Susno juga menyebut bahwa pelaku yang terlibat adalah pengkhianat.


"Ini banyak sekali pengkhianat-pengkhianat yang mengatakan tanah tenggelam, sawah yang tenggelam itu pengkhianat," ujarnya. 


Diketahui Arsin bin Asip adalah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.


Dugaan keterlibatan Arsin semakin kuat setelah warga menyebut bahwa namanya dicatut dalam persetejuan penerbitan sertifikat. 


Menurut keterangan warga, Kepala Desa Kohod mungkin terlibat dalam pencatutan nama mereka untuk sertifikat tanah.


Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin.


Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.


Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.


"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dilansir Kompas.com.


Khaerudin menduga kasus ini juga melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.


"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.


Sumber: Tribun

Penulis blog