POLITIK

Terkuak! Pemberi Perintah Pemasangan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Pekerja, Oh Ternyata...

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Terkuak! Pemberi Perintah Pemasangan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Pekerja, Oh Ternyata...



DEMOCRAZY.ID - Pemberi perintah pemasangan pagar laut pesisir Tangerang diungkap pekerja yang disinyalir untuk kepentingan pengembangan PIK 2.


Pagar laut yang membentang di pesisir Tangerang terus menuai polemik karena hingga saat ini belum ada yang mengakui bertanggung jawab atas pembangunannya.


Bahkan pihak pemerintah Tangerang saling lempar tangung jawab dengan pemerintah Provinsi Banten atas perizinan pagar laut tersebut.


Meskipun terdaoat pengakuan dari pihak yang mengaku Jaringan Rakyat Pantura Mahasiswa - Nelayan Pemuda bahwa pemasangan pagar laut merupakan swadaya masyarakat untuk memecah ombak dan budi daya kerang.


Namun, karena biaya pemasangan pagar laut yang disinyalir memakan biaya miliaran rupiah, banyak pihak yang menyangsikan pernyataan kelompok tersebut


Dalam video yang diposting di akun TikTok @ 6angsyam salah satu pekerja menbenarkan jika yang beri perintah dirinya dan pekerja lain untuk bangun pagar laut adalah Agung Sedayu Group.


Pekerja tersebut menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut yang dilakukan untuk wilayah Pulau Cangkir Banten


Selain itu video tersebut juga memperlihatkan pekerja lainnya tengah merapikan ribuan bambu yang akan digunakan untuk pembangunan pagar laut tersebut.


Adapun warga lain dalam unggahan video di akun TikTok @ sedihrianahyadi, salah seorang warga lain menjelaskan bahwa dirinya sempat melihat beberapa mobil membawa material bambu.


Saat dirinya menanyakan maksud didatangkan bambu tersebut, pihak pengirim mengatakan untuk kebutuhan pembuatan pagar laut.


Dirinya juga menjelaskan hal yang tak jauh berbeda bahwa yang memerintahkan pembuatan pagar adalah Agung Sedayu Group.


Adapun kekerja yang melakukan pembangunan lebih kurang 10 orang dan menggunakan 3 buah kapal.


Sedangkan para pekerja berasal dari wilayah Mauk, Ketapang dan warga juga sempat diajak untuk mengerjakan pembangunan, namun tidak ada yang bersedia.


Menanggapi banyak tudingan tentang pagar laut ini, pihak manajemen Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 membantah jika pagar laut di pesisir Tangerang merupakan proyek mereka.


Tidak hanya itu, Pihak PIK 2 juga mengatakan jika pagar laut yang membentang 30,16 Km itu bukan bagian dari pembangunan PSN.


Meskipun masyarakat setempat sempat menyampikan jika pagar laut merupakan tanda dari pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola oleh pihak PIK.


👇👇


@sedihrianahyadi Pagar Laut Misterius yang punya Misterkhusus, sumber YT TV One & Kompas TV. #beritaviral #kasusviral ♬ suara asli - Sedih Rian Ahyadi


LBH PP Muhammadiyah Bersama Warga Bongkar Pagar Laut


Lambatnya tindakan pemerintah atas keberadaan pagar laut yang meresahkan masyarakat nelayan pesisir Tangerang, LBH PP Muhammadiyah bersama warga bongkar pagar laut.


Aksi tersebut digelar oleh LBH PP Muhammadiyah bersama warga pada Senin, 13 Januari 2025.


Sayangnya aksi mereka tidak berjalan dengan lancar karena pembongkaran pagar laut membutuhkan alat berat.


Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas keberadaan pagar bambu misterius yang panjangnya mencapai 30,16 Km di Laut Utara, Kabupaten Tangerang, Banten dan dianggap merusak ekosistem laut dan melanggar hukum.


Sedangkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ipunk Nugroho mengatakan, pihaknya  memberikan waktu paling lama 20 hari untuk mencabut pagar misterius yang terbentang sepanjang 30 Km dari Teluknaga hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang.


Berdasarkan intruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya diminta untuk menyelidiki kasus pagar di laut Kabupaten Tangerang ini. 


BACA JUGA:21 Promo Makanan Pakai ShopeePay Januari 2025, Cuma Rp1.000 Bisa Beli Kopi hingga Ramen


BACA JUGA:Pengakuan Istri Sandy Permana Aktor Sinetron Mak Lampir, Syok Lihat Motor Listrik Suaminya Berlumuran Darah


"Kami beri waktu paling lama 10 sampai 20 hari, Kalau tidak dibongkar maka KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang akan bongkar," ujar Ipunk Nugroho kepada awak media perairan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikutip Jumat, 10 Januari 2025.


Ia menjelaskan alasannya memberikan waktu kepada pemilik pagar yang terbuat dari bambu ini untuk tidak langsung dilepas.


Lantaran, ingin melihat pemilik pagar ini akan menindaklanjuti atau tidaknya.

Penulis blog