EKBIS POLITIK

Pakar HTN Bongkar Dugaan Sejumlah 'Usaha Pribadi' Jokowi Berkedok PSN

DEMOCRAZY.ID
Januari 20, 2025
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Pakar HTN Bongkar Dugaan Sejumlah 'Usaha Pribadi' Jokowi Berkedok PSN



DEMOCRAZY.ID - Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mendadak menyenggol kebijakan Program Strategis Nasional (PSN) yang dianggap janggal.


Alasannya masuk akal, ia menyebutnya sebagai kedok untuk mendukung sejumlah proyek yang diduga berorientasi pada kepentingan usaha pribadi mantan Presiden Jokowi.


Bivitri mengungkapkan sejumlah contoh proyek yang masuk dalam PSN namun memberikan banyak kemudahan bagi investor.


"Kawasan ekonomi khusus Gresik, PLTA Pinang, banyak sekali daftarnya," ujar Bivitri dalam videonya yang beredar, Minggu (19/1/2025).


Dikatakan Bivitri, semua proyek berkedok PSN jika ditelurusi di mesin pencarian google akan kelihatan satu persatu.


"Termasuk cetak sawah baru di Pulau Pisau Kalimantan Tengah, pembangunan waduk sepaku, banyak sekali," lanjut Bivitri.


Tidak berhenti di situ, kata Bivitri, sejumlah infrastruktur besar seperti bandara, bendungan, dan jalan tol juga diberikan kemudahan atas nama PSN.


"Bayangkan itu semua mulai dari bandara, bendungan, jalan tol, semuanya diberi kemudahan," cetusnya.


Kata Bivitri, pada proyek-proyek itu memberikan kemudahan pada sektor perizinan, pengadaan tanah, dan seterusnya atas nama kepentingan umum.


"Itu kesalahan yang luar biasa besar karena akhirnya mereka dapat kemudahan atas nama PSN," tandasnya.


Bivitri juga menyoroti kasus di Pulau Rempang sebagai contoh nyata bagaimana masyarakat adat menjadi korban dalam pelaksanaan PSN.


"Jadi atas nama PSN kalau dilihat kasus di pulau Rempang," imbuhnya.


Ia menjelaskan bahwa tanah adat yang telah dihuni masyarakat sejak nenek moyang mereka diambil dengan alasan kepentingan proyek strategis.


"Itu misalnya diusirlah masyarakat adat yang sebenarnya sudah tinggal di situ sejak nenek moyang mereka," Bivitri menuturkan.


Bivitri mengkritisi penggunaan gas air mata secara berlebihan oleh aparat keamanan saat menghadapi warga yang menolak penggusuran, yang berdampak buruk pada anak-anak.


"Kalau mereka menolak dan terjadi konfrontasi dengan aparat keamanan akhirnya digunakanlah gas air mata secara berlebihan," terangnya.


Bivitri bilang, tindakan tersebut bukan hanya penggusuran semata, tetapi juga diwarnai pelanggaran hak asasi manusia.


"Kalau masih ingat, sampai anak kecil di sekolah itu sakit matanya, pingsan, dan lain sebagainya. Apakah itu pelanggaran HAM? Iya," tandasnya.


"Penggunaan gas air mata secara berlebihan dan menyakiti orang lain apalagi anak-anak," kuncinya.


Bivitri menilai bahwa PSN kerap digunakan untuk memberikan jalan pintas bagi investor tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.


Sumber: Fajar

Penulis blog