CATATAN POLITIK

'Pagar Laut Tangerang dan Sandiwara Penguasa'

DEMOCRAZY.ID
Januari 20, 2025
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Pagar Laut Tangerang dan Sandiwara Penguasa'


'Pagar Laut Tangerang dan Sandiwara Penguasa'


Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Calon Pimpinan KPK 2019-2024


“Dunia ini panggung sandiwara. Ceritanya mudah berubah. Kisah Mahabharata atau tragedi dari Yunani. Setiap kita punya satu peranan yang harus kita mainkan. Ada peran wajar, ada peranan berpura-pura. Mengapa kita bersandiwara.”


Lagu “Panggung Sandiwara” yang dipopulerkan Ahmad Albar sejak tahun 1978 ini sepertinya menginspirasi pemerintah, khususnya terkait pemasangan pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.


Banyak yang berspekulasi pagar laut ilegal itu dipasang oleh Agung Sedayu Group milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang jaraknya ibarat sepelemparan batu dari Teluknaga, meskipun hal ini dibantah oleh Muannas Alaidid, kuasa hukumnya.


Namun, sampai kemudian pagar laut ilegal itu dibongkar, Sabtu (18/1/2025), pemerintah tak kunjung merilis siapa nama pihak pemasangnya.


Sampai kemudian datang pengakuan dari Nusron Wahid, Senin (20/1/2025). Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengakui pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Tangerang itu sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).


Menurut Nusron, total ada 263 bidang tanah di bawah pagar laut ilegal itu yang punya Sertifikat HGB. 


Sertifikat-sertifikat itu dimiliki beberapa perusahaan. Yakni PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.


Ada 9 bidang yang menurut Nusron punya SHGB atas nama perorangan. Lalu ada 17 bidang lainnya yang dilengkapi sertifikat hak milik (SHM).


Adapun pihak yang melakukan pembongkaran adalah TNI Angkatan Laut, dalam hal ini Lantamal III.


Menurut Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Ill Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto di Tangerang, Sabtu (18/1/2025), yang memberikan perintah pembongkaran itu adalah Presiden Prabowo Subianto langsung melalui Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).


Ironisnya, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) justru terkesan menyalahkan pihak Lantamal III yang tidak berkoordinasi dengan KKP dalam pembongkaran itu. 


Pagar laut misterius yang sebelumnya sudah disegel oleh KKP itu, menurut pihak kementerian yang kini dipimpin Sakti Wahyu Trenggono ini masih diperlukan untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.


Benarkah KKP sedang melakukan proses hukum, sementara merilis nama pihak pemasangnya saja tidak dilakukan? 


Pemilik pagar laut ilegal itu jelas bukan orang sembarangan karena menurut Sakti Wahyu Trenggono, perintah penyegelan itu datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.


Bisa saja penguasa, dalam hal ini KKP bersandiwara. Mereka seolah keberatan pagar laut ilegal itu dibongkar. 


Tapi sesungguhnya bisa jadi justru pembongkaran itu yang dikehendaki KKP untuk menghilangkan barang bukti. 


Nyaris mustahil pihak TNI tidak melakukan koordinasi dengan KKP sebelum melakukan pembongkaran.


Atau jika KKP benar TNI tidak melakukan koordinasi, apakah pembongkaran pagar laut ilegal itu memang disengaja TNI untuk menghilangkan barang bukti? Lalu, anggaran TNI melakukan pembongkaran itu darimana? Apakah TNI juga bersandiwara seperti KKP?


Muannas Alaidid menyatakan pagar laut ilegal itu masalah sepele yang tak perlu dibesar-besarkan. 


Bagaimana bisa kasus itu dianggap sepele? Bukankah telah terbukti merugikan nelayan, karena akses mereka terganggu ketika hendak melaut mencari ikan?


Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. Dikavling sedikit demi sedikit, lama-lama terkavling semua.


Sakti Wahyu Trenggono mengaku ada perkumpulan bernama Kesatuan Masyarakat Nelayan Pantura yang mengklaim sebagai pemasang pagar laut ilegal itu, dan perkumpulan tersebut sudah dipanggil KKP namun tak kunjung hadir.


Masihkah Sakti percaya dengan klaim itu? Untuk sekadar makan sehari-hari saja susah, bagaimana bisa nelayan berswadana memasang pagar laut yang biayanya diperkirakan mencapai Rp15 miliar? Hanya orang bodoh yang masih percaya dengan klaim tersebut. ***

Penulis blog