POLITIK

Pagar Laut Aguan, Kode Keras Prabowo Ingin 'Pisah Jalan' dengan Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pagar Laut Aguan, Kode Keras Prabowo Ingin 'Pisah Jalan' dengan Jokowi



DEMOCRAZY.ID - Direktur Citra Institute, Yusak Farhan menilai kontroversi pagar laut di pesisir Tangerang tak bisa dilepaskan dari dimensi politik.


Sikap kabinet Prabowo terhadap eksistensi pagar laut dan SHGB-SHM bermasalah milik Aguan dan kawan-kawan mengindikasikan jarak antara Prabowo dan Jokowi.


“Secara politik, sikap Prabowo bisa diterjemahkan sebagai upaya keluar dari bayang-bayang Jokowi yang lebih pro terhadap oligarki sembilan naga,” kata Yusak kepada wartawan, belum lama ini.


Yusak menilai Prabowo tampaknya sudah mulai ancang-ancang melepaskan diri dari bayang- bayang Jokowi.


Pemerintahan Prabowo ogah mendapat limpahan persoalan-persoalan publik yang merupakan peninggalan pemerintahan Jokowi.


Prabowo pelan-pelan ingin menjadi dirinya sendiri yang tidak lagi bergantung dan berada di bawah ketiak Jokowi.


“Saya kira sikap Presiden Prabowo sangat jelas terkait pagar laut di Tangerang. Intinya negara tidak boleh kalah dengan oligarki yang ingin menguasai wilayah NKRI dengan cara culas dan curang,” kata Yusak.


Kontroversi pagar laut di Kabupaten Tangerang menyeret nama Joko Widodo (Jokowi).


Meski tak secara langsung, sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih seolah mengaitkan eksistensi pagar laut dan sertifikat-sertifikat bermasalah di ruang laut dengan eranya Jokowi.


Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten terbit pada 2023 atau pada era Jokowi.


"Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2025.


Menurut BHUMI, situs informasi spasial yang dikelola Kementerian ATR, ada sekitar 537,5 hektare lahan di pesisir Tangerang yang masuk dalam SHGB dan SHM.


Mayoritas lahan, tepatnya 254 bidang lahan, dikuasai oleh dua perusahaan, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti.


Pada data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, kedua perusahaan itu, baik secara langsung atau pun tidak langsung, berada di bawah payung Agung Sedayu Group, kelompok perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.


Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group tengah mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang lokasinya persis bersebelahan dengan titik awal pagar laut.


Tak jauh dari pagar laut, Agung Sedayu Group tengah merencanakan pembangunan PIK Tropical Coastland.


Proyek itu masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024. Ketika itu, muncul dugaan Jokowi memasukan PIK Tropical Coastland dalam daftar PSN sebagai balas jasa atas investasi Aguan di ibu kota Nusantara.


Sumber: Sawitku

Penulis blog