DEMOCRAZY.ID - Pasca pihak Kejaksaan Agung RI mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi lahan pagar laut Tangerang, beredar surat pemeriksaan Kades Kohod.
Dalam surat tertanggal 22 Januari 2025 tersebut, ditujukan kepada Kepala Desa Kohod Tangerang.
Adapun dalam surat yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan RI, meminta agar Kades Kohod untuk menyerahkan berkas terkait dengan keluarnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Sedangkan isi dari surat tersebut antara lain yang diposting di akun X@PaltiWest2024 antara lain:
Sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindakan pidana korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Gina Bangunan di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tahun 2023 s/d 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-01/F.2/Fd.1/01/2025 tangal 21 Januari 2025, bersama ini kami bantuannya untuk dapat memberikan dokukumen berupa:
1. Buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemaangan pagar laut di perairan laut Kabupaten Tengerang.
2. Dokumen lain yang terkait.
Sedangkan pihak Kejaksaan Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan SHGB dan SHM di kawasan terpasangnya pagar laut Tangerang.
👇👇
Kades Kohod sendiri yang bernama Asrin saat mendampingi Menteri Nusron mengungkapkan jika lahan kawasan pagar laut tersebut merupakan bekas empang.
Karena abrasi, empang tersebut akhirnya terendam air laut hingga seperti seperti saat ini.
Pernyataan dari Kades Kohod ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat meninjau langsung lokasi pagar laut Tangerang.
"Pak Lurah bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu," kata Nusron.
Nusron menegaskan bahwa kalau suatu lahan yang sudah hilang secara fisik maka statusnya ikut berubah jadi tanah musnah.
Kepala Desa Kohod memiliki nama lengkap Arsin bin Sanip ini juga menjadi perbincangan warganet yang disebut-sebut memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon hingga Fortuner.
Tak hanya itu, akun X@bung_madin, menyebutkan jika Arsin pernah menggelar hajatan 3 hari 3 malam, bahkan mengundang dangdut Family Group.
Arsin sendiri menjadi Kepalas Desa Kohod setelah maju dalam pemilihan Kepala pada tahun 2021.
Selain itu Arsin juga salah satu pihak yang menolak adanya pencopotan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.
👇👇
Penyelidikan dugaan korupsi sertifikat Pagar Laut di Desa Kohod.. Kepala Desa Kohod yang punya banyak mobil mewah yang ngeyel ngelawan Nusron Wahid akhirnya diperiksa..
— Bang #Nalar ☕️ (@PaltiWest2024) January 25, 2025
KPK mana berani angkat kasus koruPSI yang ada Aguannya.. pic.twitter.com/a2SvrvZgyG
Kami akan bongkar kebusukan anda arsin bin asip!
— Opposisi6890 (@Opposisi6890) January 26, 2025
Kalau sudah bajingan tetap bajingan. pic.twitter.com/BaXpocz8Ii
Kades ini paling keras melawan perjuangan membuka kasus PIK-2.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 26, 2025
Sampai skrg di Desa Kohod dan Desa lain di bawah "komando" ybs masih pasang berbagai foto saya.
Saya sdh berkali-kali dikejar preman mereka jika saya datang ke Desa tersebut. https://t.co/6XPL3OngMr pic.twitter.com/CWZGsHyTaC
Sumber: Disway