DAERAH PERISTIWA POLITIK

Menurut Data Satelit Dari Tahun 1973 Sampai Sekarang Laut di Tangerang Tidak Abrasi: 'Demi Pagar Laut, Kades Bohong?'

DEMOCRAZY.ID
Januari 31, 2025
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
POLITIK
Menurut Data Satelit Dari Tahun 1973 Sampai Sekarang Laut di Tangerang Tidak Abrasi: 'Demi Pagar Laut, Kades Bohong?'



DEMOCRAZY.ID - Menurut data satelit dari tahun 1973 sampai sekarang laut di Tangerang tidak abrasi..  Demi pagar laut, kades bohong.


Dr. Agustan, Ketua Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (MAPIN), di acara tvOne menyampaikan data satelit dari tahun 1973 hingga sekarang laut Tangerang tidak ada abrasi (pengikisan daratan/ berkurangnya daratan).


Yang terjadi malah sebaliknya, yaitu adanya Sedimentasi atau penambahan daratan.


Jadi di Laut Tangerang itu dari data satelit tahun 1973 hingga sekarang: TIDAK ADA DARATAN YANG JADI LAUTAN, atau DULUNYA DARAT SEKARANG JADI LAUT, sehingga diklaim sebagai Daratan.


SIMAK SELENGKAPNYA PENJELASAN Dr. Agustan, Ketua Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (MAPIN).


👇👇


[VIDEO]




Pakar Geospasial UGM 'Patahkan' Klaim Pagar Laut Tangerang Dulu Daratan




DEMOCRAZY.ID - Dosen Teknik Geologi UGM I Made Andi Arsana, Ph.D mengatakan, citra satelit membuktikan lokasi pagar laut di pantai utara Tangerang dahulu bukan daratan.


Pakar geospasial ini mengatakan pihaknya melakukan penelitian terhadap citra satelit. Penelitian dilihat dari kondisi tahun 1976.


"1976 kita lihat, kita bandingkan garis pantai di tahun itu dengan posisi pagar laut yang sekarang itu masih jauh sekali (daratannya) ratusan meter," kata Andi.


Hal itu disampaikan Andi di acara Sekolah Wartawan dengan tema Memetakan Sengkarut Pagar Laut yang digelar Forum Wartawan Kampus Universitas Gadjah Mada (Fortakgama) di kampus UGM, Yogyakarta, Kamis (30/1).


Kemudian pada tahun 1982 juga terlihat titik pagar laut itu masih jauh dari darata


"Katanya 1982 ada sertifikat kalau kita bandingkan berarti waktu itu pun (lokasi pagar laut) belum tanah," jelasnya.


Kemudian dicek pula di tahun yang baru di 2024. "Kita bisa melihat arsip itu. Kita bandingkan," jelasnya.


Pagar Bambu Terlihat Sejak Mei-Juni 2024


Sementara itu dari citra satelit, pagar laut yang terbuat dari cerucuk bambu sudah terlihat sejak Juni 2024 sekitar 6 kilometer. Bulan Juli menambah sekitar 6 kilometer.


"Agustus kita lihat, sampai September, kemudian Oktober. Kita mau lihat sebelum ini ramai (polemik) itu sejak kapan, sih, itu sudah ada," jelasnya.


Menurutnya, ada kemungkinan pagar laut di Tangerang sudah ada sejak Mei 2024.  


"Ada kemungkinan pembangunannya bisa jadi Mei. Kita tidak bisa lihat (Mei) karena citra satelit yang kita download semuanya klir, jadi ada awannya," bebernya.


"Kita bisa menebak, tapi tidak bisa mengkonfirmasi," ujarnya.



Andi mengatakan berdasarkan hukum internasional Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) perairan kepulauan tidak bisa dimiliki individu atau perusahaan.


"Berdasarkan ketentuan tersebut, maka tidak boleh ada hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (HGB) di situ. Itu kesimpulan berdasarkan hukum internasional," kata Andi.



Andi melanjutkan, memang dahulu pernah ada ketentuan yang mengatur individu, badan usaha, dan masyarakat adat boleh menguasai ruang laut seperti tertuang dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3).


Namun, peraturan tersebut dibawa ke Mahkamah Konstitusi dan dibatalkan karena tak memenuhi syarat keadilan.


"Artinya aturan hukum yang memperbolehkan atau memungkinkan penguasaan oleh individu akan ruang laut itu otomatis batal sudah. Dengan itu saya tetap menyimpulkan pemberian sertifikat di situ tidak memenuhi syarat hukum," jelasnya.


SumberKumparan

Penulis blog