HUKUM POLITIK

Menteri KP Sebut Pemilik Pagar Laut Tangerang Akan Didenda 'Rp18 Juta' per Kilometer

DEMOCRAZY.ID
Januari 23, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Menteri KP Sebut Pemilik Pagar Laut Tangerang Akan Didenda 'Rp18 Juta' per Kilometer



DEMOCRAZY.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan akan ada sanksi denda terhadap pelaku pagar laut di perairan Tenggerang, Banten. 


Sakti mengatakan berdasarkan aturan yang ada pelaku bisa dijerat denda administrasi sebesar Rp 18 juta setiap kilometer (km) pagar yang dibangun. 


"Dendanya Rp 18 juta per km," kata Sakti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1). 


Saat ini, KKP tengah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN mendalami perkara ini. 


Sakti mengatakan telah mendapatkan laporan atas dua nama perusahan yang memiliki hak guna bangunan seperti yang dirilis Kementerian ATR/BPN. 


Yakni, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang. 


"Menteri ATR BPN kan sudah menyebutkan ada dua pelakunya, itu salah satu yang akan jadi bahan diskusi," ujar Sakti.


Menurutnya, jika dua pelaku ini terbukti benar, pemerintah akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum. 


Selain itu, pemerintah juga akan menjatuhi denda berdasarkan panjang pagar yang dibangun. 


"Begitu kita dapat (bukti) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah pelanggaran administratif, kalau ada unsur pidana itu ke polisian," ujarnya. 


Sebelumnya Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menuntut pihak yang memasang pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang, agar mengganti rugi biaya pembongkaran.


Menurutnya, pencabutan pagar laut yang dilakukan aparat gabungan dari TNI AL, Polri hingga KKP menggunakan dana negara.


“Saya berharap siapa yang menanam, kan, pakai uang yang nyabut, mestinya mereka juga, kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita tuntut meraka harus ganti,” kata Titiek setelah operasi pembongkaran pagar laut di pos TNI Tanjung Pasir.


Politikus Gerindra ini harus ada transparansi dalam penanganan kasus ini. 


Ia meminta pemerintah mengusut tuntas dan mengumumkan kepada publik siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pemasangan pagar laut.


“Kami tentunya ingin tahu juga ya, masyarakat juga berhak tahu siapa ini yang buat semena-mena bikin pagar di laut kita supaya ini diproses diumumkan,” ujarnya.


Sumber: Kontan

Penulis blog