HUKUM POLITIK

Mengejutkan! Ini Hasil Investigasi 'Ombudsman' Terkait Polemik Pagar Laut

Democrazy News Indonesia
Januari 29, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Mengejutkan! Ini Hasil Investigasi 'Ombudsman' Terkait Polemik Pagar Laut



DEMOCRAZY.ID - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan kasus pemagaran laut di perairan Tangerang itu sudah lama menjadi buah bibir masyarakat setempat. 


Bahkan pada April 2024, usai perayaan Idulfitri, masyarakat sudah menemukan pagar laut yang panjangnya sudah mencapai ratusan meter.


Pada Agustus 2024, keberadaan pagar sudah mulai meresahkan masyarakat. Lantaran panjang dan bentangannya makin bertambah. 


Yeka mengaku sudah dua kali blusukan dan meninjau langsung pagar laut tersebut. 


Kunjungan pertama dilakukan pada 5 Desember 2024, sedangkan kunjungan kedua dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025.


Pada kunjungan pertama, Ombudsman mengamati pagar bambu yang dipasang sangat rapat dan presisi sehingga tidak ada celah bagi masyarakat melewati. 


“Sedangkan pada kunjungan kedua kami, kondisi itu berubah, terdapat banyak celah atau bolong-bolong di pagar laut yang menandakan sebagian bambunya dicabut untuk memudahkan nelayan saat hendak melaut,” kata Yeka Hendra Fatika ketika diwawancara wartawan Inilah.com M. Hafid pada Jumat, 17 Januari 2024.


Dari kedua kunjungan tersebut, Ombudsman menarik tiga kesimpulan. 


Pertama, wilayah laut tidak bisa diklaim sebagai kepemilikan pribadi atau perorangan, karena laut merupakan milik negara. 


Kedua, tidak ada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menunjukkan pemagaran laut tersebut dilakukan untuk pemanfaatan wilayah laut dan mencegah kerusakan lingkungan.


Ketiga, tidak adanya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pemasangan pagar laut tersebut. 


“Artinya sah bahwa pemagaran itu ilegal. Kalau sudah ilegal, silahkan dicabut agar nelayan kembali berfungsi seperti semula,” kata Yeka.


Keempat, Ombudsman memperkirakan terdapat 3.888 nelayan yang terdampak polemik pagar laut Tangerang dengan kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp9 miliar. 


Yeka menegaskan, terbitnya dokumen hak kepemilikan di atas laut tidak dapat dibenarkan karena clean and clear, ruang laut merupakan wilayah milik negara.


Yeka menilai beredarnya dokumen yang diduga Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di media sosial merupakan tindakan provokasi dan upaya memancing reaksi publik oleh kelompok tertentu yang punya kepentingan atas lahan tersebut. 


Yeka juga menyatakan, pihaknya sejauh ini belum menemukan aktor atau pelaku yang terlibat dalam pemasangan pagar laut. 


Pernyataan-pernyataan yang muncul di publik terkait keterlibatan Agung Sedayu Group baru sebatas indikasi dan informasi yang berkembang di masyarakat. 


“Ombudsman tidak punya kewenangan untuk mengungkap siapa. Tapi kami mendapat informasi dan keterangan dari masyarakat bahwa laut itu sudah dikavling-kavling nanti ada cicit perusahaan yang beli, lalu dibeli oleh bapak perusahaan dan seterusnya,” tuturnya.


Yeka meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat. 


Ia menegaskan, laut yang dipagari bukan bagian dari PSN, karena lokasi PSN sendiri berlokasi di wilayah darat yang berdekatan dengan PIK 2.


“Wilayah PSN yang sekarang diajukan itu masih berupa hutan bakau. Masih hutan, jadi tidak masuk ke laut. Dan itu masih dalam proses pengajuan, jadi belum pengembangan,” tuturnya.


Meski wilayah laut tidak termasuk PSN, Ombudsman menemukan indikasi bahwa ada oknum atau mafia tanah yang menyampaikan ke masyarakat bahwa pemagaran laut tersebut merupakan proyek negara alias bagian dari PSN. 


“Hey, jangan ganggu, ini proyek strategis nasional,” ucap Yeka menirukan pesan yang disampaikan oknum itu ke nelayan.


Selain itu, Ombudsman juga menyayangkan lambatnya penanganan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pembongkaran pagar tak berizin. 


Padahal tindakan tersebut mengarah kepada tindakan pidana dan Presiden Prabowo juga memerintahkan jajarannya untuk membongkar pagar tersebut.


“Ini potret bagaimana kewibawaan negara dan kewibawaan pemerintahan itu diuji,” ujarnya. 


Sumber: Inilah