POLITIK

Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK Sempat Bikin Mahfud MD Geram

Media Democrazy
Januari 30, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK Sempat Bikin Mahfud MD Geram



DEMOCRAZY.ID Mantan Menkopolhukam Mahfud MD berkisah bahwa dirinya sempat mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan pelarangan pengibaran bendera merah putih di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1.


Mahfud MD menyampaikan itu saat menjadi narasumber di Kompas.tv pada Selasa (28/1/2025)


Awalnya, Mahfud MD ditanya presenter soal kasus pemasangan pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang.


Mahfud MD menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Menkopulhukam, tidak ada laporan terkait pemasangan pagar laut tersebut.


"Tidak ada (laporan soalpagar laut saat dia menjabat). Makanya, ini mengalir dan semuanya saling lempar badan. Seumpama saya tahu, pasti ditindak secara hukum," ungkap Mahfud MD dilansir dari video Kompas.tv, Rabu (29/1/2025)


Terkait kawasan PIK, Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya pernah mendapatkan laporan lain, bukan soal pagar laut.


Laporan tersebut diterima saat dirinya baru setahun menjabat sebagai Menkopolhukam. 


"Dulu memang ada laporan, tapi bukan terkait pemagaran," kata Mahfud.


Saat itu, Mahfud mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan pelarangan pengibaran bendera merah putih saat perayaan HUT Republik Indonesia.


"Ketika tahun pertama saya menjadi Menkopulhukam, ada video, kabarnya di PIK 1 tidak boleh ada bendera merah putih. Padahal itu 17-an," imbuh Mahfud


Mendengar informasi itu, Mahfud MD geram


Ia bahkan berencana mendatangi kawasan PIK 1 untuk mencabuti bendera-bendera asing yang berkibar di sana apabila memang benar ada pelarangan pengibaran bendera merah putih.


"Saya bilang, tanggal 16 saya akan ninjau ke sana. Saya akan cabut bendera-bendera negara asing asing yang ada di situ kalau merah putih tidak boleh. Saya sudah siapkan tim ke sana," jelas Mahfud MD


Saat itu, Mahfud MD menyebut isu pelarangan pengibaran bendera merah putih di PIK sempat ramai di media massa.


Namun, saat tim sudah terbentuk, Mahfud MD kembali mendapatkan informasi bahwa bendera merah putih sudah bisa berkibar di kawasan PIK 1


"Saat saya sudah siapkan tim ke sana, tiba-tiba malam harinya (ada laporan) 'ndak pak, bendera merah putih sudah ada' katanya," tambah Mahfud.


Mahfud MD pun mengurungkan niat untuk mendatangi PIK 1 dan menganggap masalah itu sudah selesai.


Salah Paham


Seperti diketahui, kabar pelarangan pemasangan bendera merah putih di PIK 1 saat itu mendapatkan sorotan luas dari masyarakat hingga tokoh


Namun, Kapolrestro Jakarta Utara saat itu, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan bahwa informasi pelarangan itu hanya salah paham.


Polisi melarang sekelompok orang membentangkan bendera merah putih sepanjang 21 meter di Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021) karena mereka berkerumun. Seperti diketahui, saat itu, sedang terjadi wabah Covid-19.


Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menegaskan adanya larangan itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. 


“Jakarta ini kan sudah turun positif aktifnya kan sudah turun. Nah, kita antisipasi jangan sampai terjadi klaster baru,” ujarnya, Rabu (17/8/2021). 


Guruh menambahkan pembentangan bendera merah putih di Jembatan PIK dilarang karena di lokasi tersebut rawan timbulnya kerumunan dan terlebih khususnya pada hari libur. 


"Kalau mengibarkan bendera silakan. Setelah itu kan mengibarkan bendera nggak kita larang," ujar Guruh. 


Sementara Wali Kota Jakarta Utara saat itu, Ali Maulana Hakim mengatakan larangan pembentangan bendera merah putih lebih dikarenakan izin. 


“Jadi yang dipermasalahkan kemarin itu (di jembatan PIK) izinnya, bukan pemasangan benderanya,” ungkap Ali. 


Ali menegaskan bila pemasangan bendera yang dilakukan oleh organisasi masyarakat di tempat umum, harus mempunyai izin dari kepolisian.


“Kalau acara, harus ada izin dulu, izin kan harus ke Polres. Jadinya bukan pemasangan bendera yang dilarang, bukan,” ujar Ali. 


Sumber: Tribun

Penulis blog