POLITIK

Klaim Bangun 40 Ribu Rumah dalam 3 Bulan, Apakah Maruarar Bisa Jadi Bandung Bondowoso?

DEMOCRAZY.ID
Januari 17, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Klaim Bangun 40 Ribu Rumah dalam 3 Bulan, Apakah Maruarar Bisa Jadi Bandung Bondowoso?



DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait, terkait pembangunan 40 ribu rumah dalam program tiga juta rumah, mendapat sorotan tajam dari Ferdinand Hutahaean.


Politikus PDIP ini menyamakan klaim Maruarar dengan kisah Bandung Bondowoso yang membangun seribu candi dalam semalam demi Roro Jonggrang.


"Saya bertanya-tanya tentang klaim dari saudara Maruarar, agak tidak masuk akal karena pembangunan rumah tidak seperti membangun rumah-rumahan. Tidak seperti membuat tahu goreng," ujar Ferdinand dalam unggahan akun Instagram pribadinya @ferdinand_hutahean dikutip pada Jumat (17/1/2025).


Ferdinand menjelaskan bahwa pembangunan rumah melibatkan banyak proses, mulai dari perizinan, pembebasan lahan, administrasi, hingga pencarian bahan dan tenaga kerja.


"Saya kaget kenapa bisa dalam tiga bulan dibangun 40 ribu rumah. Saya orang yang tidak percaya dengan klaim ini," cetusnya.


Ia heran bagaimana 40 ribu rumah bisa dibangun hanya dalam waktu tiga bulan.


"Kecuali ini bisa terjadi kalau perumahan yang telah dibangun developer swasta kemudian bekerja sama dengan kementerian dan diakui sebagai program yang dicanangkan Prabowo," tukasnya.


Ia juga menyoroti bahwa klaim tersebut hanya upaya memperbesar pencapaian yang belum tentu benar-benar ada.


Bahkan, Ferdinand mengungkap bahwa sebelumnya Maruarar kerap mengeluh soal anggaran dan dukungan di DPR.


"Ara terlihat membesar-besarkan apa yang dia lakukan padahal sejak awal soal anggaran saja Ara (sapaan Maruarar) pusing," Ferdinand menuturkan.


Ferdinand menegaskan bahwa klaim seperti ini berpotensi menipu rakyat jika tidak disertai bukti yang bisa diverifikasi.


"Ini bukan tentang pembangunan candi Roro Jonggrang, seribu candi, yang dijadikan hanya satu malam dan itu pun tidak tuntas selesai karena ayam keburu berkokok," tandasnya.


Ia meminta agar pemerintah berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik yang menyangkut kepentingan banyak orang.


"Janganlah masyarakat kita disuguhi informasi tidak akurat apalagi berbau kebohongan. Supaya rakyat kita tidak tertipu dengan fakta-fakta yang ada," kuncinya. 


[VIDEO]




Ara Lapor ke Prabowo, Sudah Bangun 40 Ribu Unit Rumah


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto beserta Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka. 


Ia mengatakan pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah sejak 20 Oktober 2024.


Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.


Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.


"Mengenai lahan, kami mendapatkan arahan yang sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, kemudian juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah, kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," kata Ara dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).


Selain itu, Ara menyampaikan pemerintah akan membuat skema pembiayaan, terutama untuk MBR yang memiliki penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. 


Hal ini agar MBR memiliki kesempatan untuk mendapatkan rumah.


Ia pun menambahkan bahwa Prabowo memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. 


Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.


"Seperti bapak penjual bakso, bapak penjual sayur, dan sebagainya itu tidak punya gaji, tapi punya kegiatan usaha, kita membuat skema, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi, dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya," jelasnya.


Sumber: Fajar

Penulis blog