CATATAN POLITIK

'Kebijakan Manipulatif dan Koruptif Warisan Jokowi Membahayakan Masa Depan Bangsa'

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2025
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Kebijakan Manipulatif dan Koruptif Warisan Jokowi Membahayakan Masa Depan Bangsa'


'Kebijakan Manipulatif dan Koruptif Warisan Jokowi Membahayakan Masa Depan Bangsa'


Oleh: Anthony Budiawan

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)


SEKARANG masyarakat baru tersadar, dan merasakan kerusakan sistemik yang dilakukan Jokowi. 


Bahkan laut dikapling dan dibuat sertifikat untuk kepentingan oligarki dan pasti untuk kepentingan pribadinya juga.


Kami sejak lama mengkritisi dan mengungkap (dugaan) pelanggaran-pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran konstitusi, yang dilakukan Jokowi, serta berbagai pelanggaran dan kebijakan publik yang bersifat manipulatif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.


Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, kami berpendapat Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diberhentikan dalam masa jabatannya, yang kemudian disajikan dalam sebuah buku dengan judul “… Pemakzulan Presiden”, ditulis oleh almarhum Desmond Mahesa dan Anthony Budiawan.


Buku Pemakzulan Presiden (Jokowi) menguraikan berbagai pelanggaran yang dilakukan Jokowi melalui kebijakan manipulatif selama periode 2020-2022. 


Kemudian, kami bersama Petisi 100 berulang kali menyampaikan permohonan menghadap DPR untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPR untuk makzulkan Jokowi. Tetapi permohonan audiensi kami tidak pernah ditanggapi.


Kami akhirnya diterima oleh perwakilan DPD yang berjanji akan menyalurkan aspirasi pemakzulan Jokowi kepada DPR. Tetapi, juga kandas.


Alhasil, kerusakan yang dibuat Jokowi, melalui berbagai pelanggaran hukum dan konstitusi, melalui 


Semoga semua ini menjadi pembelajaran bagi para politisi dan elit politik untuk senantiasa taat hukum dan konstitusi, dan tidak memberi toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan konstitusi.


Selain itu, yang terpenting, semua dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi harus segera diproses hukum, demi menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan oleh kebijakan Jokowi yang masuk kategori OCC: Organized Crime and Corruption. ***



 JOKOWI KOLUSI, KORUPSI DAN SUBVERSI


Setelah membongkar pagar laut PIK 2 oleh Marinir, KKP,  Nelayan, dan Masyarakat, maka  masalah berikut menanti. 


Di samping antisipasi dampak ikutan dari pembongkaran, maka membongkar apa yang ada di dalam laut  jauh lebih penting. 


Laut kolusi dan korupsi bahkan subversi. Sumber masalah PIK 2 yakni Aguan dan Jokowi harus didalami.


Persiapan reklamasi dengan HGB dini adalah bukti kolusi. Menteri ATR/BPN saat itu berada di bawah komando Presiden Jokowi. 


Semua berjalan diam-diam. PIK 2 “negara dalam negara” dengan pagar lautnya merupakan disain jahat penguasaan negara yang dimulai dari pantai utara. 


Aguan Naga yang sukses atas PIK-1 adalah agen penggerus kedaulatan negara. Benar bahwa Naga mulai menggigit Garuda.


PSN PIK-2 yang diberikan oleh Jokowi melalui Menko Airlangga bukanlah hal yang kebetulan. Ada upaya sistematis untuk itu. 


Bau operasi China mulai menyengat. Ini yang mesti diwaspadai dan dilawan oleh pemerintahan Prabowo. 


Program OBOR atau BRI telah menempatkan Kepala Naga berada di Pantai Utara Indonesia.


KOLUSI


Perintah Jokowi kepada Menko Airlangga untuk mengeluarkan Permenko No 6 tahun 2024 yang menguntungkan Aguan dengan mendapatkan status PSN. 


PSN PIK-2 adalah produk kolusi penguasa dengan pengusaha. Jokowi dan Aguam itu satu. Investasi IKN menjadi bukti hubungan keduanya.


KORUPSI


Kasus dugaan suap Aguan yang ditangani KPK untuk Raperda DKI tentang Reklamasi Pantai Jakarta Utara adalah gambaran perilaku. Sayang tidak berlanjut. 


OCCRP merilis figur korup Jokowi yang semestinya ditindaklanjuti Kejagung atau KPK. Ada kasus Bansos, Covid, Tax Amnesty, Kereta Cepat, IKN, rumah hadiah negara, PSN dan lainnya.


SUBVERSI


Kedaulatan negara yang “dijual” ke China di Rempang, kerjasama dengan PKC, program OBOR atau BRI, bahkan terakhir soal PIK-2 dengan sertifikasi laut bukan saja menggerus kedaulatan negara (negara dalam negara) juga bertentangan dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS). 


Jokowi telah menghancurkan atau melemahkan sistem politik dan pemerintahan.


Pembongkaran pagar laut PIK 2 bukan final tetapi awal dari pembuktian. Perlu langkah lanjut pendalaman. Ada kejahatan ekonomi, politik, hukum, dan hankam di dalamnya. Semua tidak bisa dibiarkan.


PIK-2 adalah sarang kolusi, korupsi dan subversi. Oleh karenanya sudah sangat tepat jika Kepolisilian, Kejaksaan atau KPK bergerak dengan mulai melalukan penyidikan atau pemeriksaan hukum. 


Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi lembaga strategis untuk turut mendalami. PIK 2 bukan proyek biasa. ***

Penulis blog