PERISTIWA POLITIK

Kades Kohod Arsin Tak Peduli Rumah Masyarakat Digusur Oleh Aparat, Warga: Kami Protes Malahan Didatangi Polres

DEMOCRAZY.ID
Januari 28, 2025
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
POLITIK
Kades Kohod Arsin Tak Peduli Rumah Masyarakat Digusur Oleh Aparat, Warga: Kami Protes Malahan Didatangi Polres



DEMOCRAZY.ID - Salah seorang warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan jika Kades Arsin tak peduli ruah warga digusur oleh aparat.


Selain itu warga juga mengatakan jika Kades Kohod tidak pernah kompromi ke masyarakat soal adanya pagar laut dan sertifikat tanah di kampungnya.


"Kami itu masalah patok aja kami tidak diajak kompromi atau musawarah masyarakat. Para masyarakat tidak tahu," ujar seorang warga berinisial K, dikutip Selasa, 28 Januari 2025.


Parahnya lagi, Kades Arsin tidak peduli dengan keluhan para warga yang rumah-rumahnya di gusur oleh aparat.


Tanah mereka diambil 10 meter dari bantaran kali yang katanya bakal dibuat sempadan sungai.


Menurut K, padahal para warga di lokasi tersebut memiliki sertifikat tanah.


Sempadan sungai hanya akal-akalan belakan dan nyatanya tanah mereka diurug oleh pengembang untuk kepentingan pribadi.


"Tanah kami dari bantaran kali diukur sama Bina Marga itu diambil 10 meter. Kami tanya itu untuk sepadan sungai. Tetapi sekarang lihat, kalau para rekan-rekan wartawan lihat, di sana itu sudah diurug sama pengembang," tuturnya.


"Kali kami sudah sempit. Katanya tadi buat kali, diambil 10 meter kiri kanan jadi 10 meter kan. Tapi sekarang diurug. Kalau misalkan saya ini hoax, coba tolong langsung turun di sana, di dekat jalan mau kemari, yang ada gundukan tanah itu," sambungnya.


Dia juga menyampaikan bahwa Kades Arsin tidak pernah ada klarifikasi soal pembongkaran tersebut.


Bahkan, Arsin disebut jarang turun ke lapangan untuk menjumpai keluhan masyarakat.


"Kepala desanya tidak pernah klarifikasi sama kami, Pak. Kami bersuara akhirnya apa? kami didatangi polres. Hanya karena kami berdiri di bantaran kali, katanya ilegal segala macam, padahal kami bersetifikat," ucapnya.


Perihal siapa pengembang yang melakukan hal itu, lanjut K, warga kompak berteriak nama Agung Sedayu Group, namun ada pihak ketiga yang membebaskan tanah tersebut.


"Cuma dia ada pihak ketiga yang ngebebasin ini. Nah ini ada di bawahnya itu Agung Sedayu cuman dia itu nama besarnya aja yang dipakai, nama besarnya aja yang dipakai dicatut," urainya.


"Kami ini kalau nanya itu, buat Agung Sudayu. Jadi kami tidak bisa apa-apa, bahkan masyarakat 

kami sudah kalau kami berbuat, bertindak sebelum kami punya lawyer, itu kami dipanggil ke Polres. Diintimidas bahkan dikriminalisasi," tambahnya menutup.


Sumber: Disway

Penulis blog