EDUKASI PERISTIWA TRENDING

HEBOH! CCTV Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Disebut 'Settingan', Orangtua dan Yayasan Akhirnya Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2025
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
PERISTIWA
TRENDING
HEBOH! CCTV Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Disebut 'Settingan', Orangtua dan Yayasan Akhirnya Buka Suara



DEMOCRAZY.ID - Sebuah video CCTV yang menyebutkan viralnya peristiwa siswa SD Abdi Sukma, M (10), dihukum belajar di lantai oleh gurunya adalah settingan beredar di media sosial.


Dalam video itu, dinarasikan, orangtua M yang men-setting peristiwa tersebut.


Dilihat dari grup Facebook Patumbak, Marendal, Delitua, Bersatu, ada dua video yang beredar.


Video pertama berdurasi 4 menit 53 detik, tampak waktu di rekaman video menunjukkan tanggal 8 Januari 2025 pukul 10.19.


Awalnya, tampak para siswa memasuki ruang kelas seusai jam istirahat, lalu Haryati datang memasuki kelas dan langsung menemui siswa yang berada di belakang.


Sementara itu, M saat itu tampak baru masuk kelas dan berdiri di meja paling depan, seolah mengobrol dengan temannya.


Tidak lama berselang, M kemudian mendatangi pintu kelas seperti menemui seseorang.


Di video tersebut disebutkan bahwa orang yang ditemui M adalah ibunya, Kamelia.


Namun, di rekaman CCTV tidak terlihat Kamelia di sana.


"Itulah mamaknya, mamaknya," ujar suara perempuan dalam video tersebut.


Kemudian, setelah menemui seseorang di depan pintu kelas, M pergi ke belakang mengambil sesuatu, lalu duduk di depan kelas, posisinya seperti yang terlihat dalam video viral yang beredar.


"Kan udah setting-nya, kan disuruh anaknya duduk, maka dari awal kita harus tahu posisinya," ujar suara wanita dalam rekaman video.


Di video kedua berdurasi 2 menit 15 detik, terlihat Haryati dan Kamelia terlibat cekcok hingga akhirnya video tersebut viral di media sosial.


"Sudah di-settingnya kan? Dia (awalnya) ngomong di luar, tetapi kabar sudah apa kan, sudah video kan, kan sudah memang di-setting-nya untuk memviralkan sekolah ini," ujar perekam dalam video.


👇👇



Terkait tuduhan tersebut, Kamelia melalui pendampingnya, Ria Pintauli Sitorus, membantah bahwa kasus anaknya ini merupakan settingan.


Namun, Ria tidak mendetailkan bentuk bantahan yang dimaksud.


Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan persoalan ini.


"Ada nanti waktu yang kami sediakan untuk semua media, kami akan melakukan konferensi pers terkait isu yang mana video itu adalah settingan, yang mana perbuatan Kamelia menyuruh anaknya itu, nanti kami bantah, nanti ada lawyer yang akan menjelaskannya," ujar Ria melalui nomor telepon seluler, Selasa (14/1/2025).


Sementara itu, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan, bila dilihat di CCTV, rekaman video itu terjadi pada Rabu (8/1/2025), sama dengan waktu kejadian peristiwa viral tersebut.


Dia mengatakan, di video tampak Kamelia memanggil anaknya dari depan pintu, lalu menyuruh M untuk duduk di depan kelas.


"Kemudian, anaknya mengambil sepatu ke belakang, kemudian disuruhnya duduk, anak itu menunjuk (ke depan), (lalu) direkam (Kamelia). Setelah terekam itu, tampak dari pintu ujung, dia (Kamelia) walaupun tidak tampak seluruhnya, tetapi sebagian gerakan badannya tampak," ujar Ahmad kepada wartawan saat ditanya di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (13/1/2025).


Disinggung apakah Kamelia melakukan hal itu untuk meminta M memperagakan hukuman dari Haryati, Ahmad tidak mengetahuinya secara pasti.


"Enggak tahu kami (soalnya), suaranya tidak ada," ujarnya.


Kendati demikian, Ahmad mengakui bahwa pada tanggal 6 hingga 7 Januari 2025, Haryati memang menghukum M dengan belajar duduk di lantai karena menunggak SPP.


"Di tanggal 6 dan 7 memang memberikan (hukuman itu), kami akui itu, bahwa guru sekolah memberikan hukuman, itu kesalahan fatal yang dilakukan guru," katanya.


Namun, kata Ahmad, hukuman yang diberikan Haryati adalah atas inisiatif pribadinya, tidak ada perintah dari sekolah. Atas perbuatannya, kini Haryati di-skors.


Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.


Ibu bocah tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis.


Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp 180.000.


Dia mengatakan, salah satu faktor anaknya menunggak SPP adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024 belum cair.


Kemudian, Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).


Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.


Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya dari jam masuk sekolah pukul 08.00 hingga 13.00.


Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.


Lalu, saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai, sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.


Kamelia lalu terlibat cekcok dengan Haryati dan kemudian merekam kondisi anaknya yang belajar di lantai.


Sumber: Kompas

Penulis blog