HUKUM POLITIK

Hanya Kenakan Denda, KKP Ungkap 'Tak Bisa' Selidiki Lebih Lanjut Kasus Pagar Laut, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Hanya Kenakan Denda, KKP Ungkap 'Tak Bisa' Selidiki Lebih Lanjut Kasus Pagar Laut, Kenapa?



DEMOCRAZY.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan soal kewenangannya terkait dengan penanganan kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km.


Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjelaskan fokus KKP adalah pengenaan denda administratif kepada pelaku pidana tersebut.


"Tentang pengelolaan ruang laut, itu hanya mempunyai kewenangan kepolisian khusus, yang sifatnya kewenangannya sangat terbatas dan non-justisial. Sehingga hanya bisa menentukan siapa pelaku untuk penentuan denda administratif," kata Rudy dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR pada Kamis (23/1)


Berbeda dengan kasus perikanan, Rudy merinci kewenangan KKP mencakup pemanggilan, penangkapan, penahanan, sita, geledah, sampai pemberkasan.


"Di UU Kelautan itu tidak ada menentukan penyidikan terhadap undang-undang yang terjadi di kelautan. Tidak juga diatur tentang siapa yang berwenang melakukan penyidikan," bebernya.


Dia menegaskan dalam kasus pagar laut, KKP melakukan pemeriksaan bukan proses penyelidikan, tapi pemeriksaan dalam rangka penegakan Peraturan Menteri KKP.


"Apabila memang nantinya harapannya kuat sekali kepada KKP untuk bisa melakukan tindak, pemeriksaan ulang selidik-sidik terkait dengan tindak bidang-bidang kelautan, itu memang perlu ada penguatan dan ada legitimasi kami dalam UU Kelautan," kata dia.


KKP menekankan selalu berhati-hati dalam menentukan langkah. Kementerian ini juga mengklaim terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain.


"Nanti kami akan coba untuk koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain. Jangan sampai nanti KKP terlalu ke depan menjadi salah, menjadiobscure(samar) semuanya dan ini akan menjadi beban terhadap KKP sendiri," tegas Rudy.


Polisi Tunggu Investigasi KKP Terkait Pembangunan Pagar Laut


Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengungkap alasan belum membuka penyidikan soal dugaan tindak pidana pembangunan pagar laut di pesisir Utara Tangerang, Banten.


Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Joko Sadono menyatakan, pihaknya menghormati langkah penyidikan yang sudah digelar lebih dulu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


Polri pun akan menunggu hasil pemeriksaan pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer tersebut.


Joko Sadono mengatakan, kepolisian baru akan membuka penyidikan usai investigasi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP menemukan indikasi pidana pada keberadaan pagar laut misterius tersebut.


“Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa-apa saja yang di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil oleh KKP kita tunggu saja dari KKP,” kata Joko dikutip Selasa 28 Januari 2025.


“Sementara ini kita belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP ya kita tunggu saja.”


Menteri KKP Digoyang Belum Ungkap Dalang Pagar Laut, PKS: Susah Menemukan Orang Jujur di Negeri Ini!


Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hingga kini belum mampu mengungkap aktor di balik polemik pagar laut di pesisir Tangerang, Banten mulai dipertanyakan.


Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty menyebut, menjadi suatu hal yang aneh jika Sakti Wahyu Sakti Trenggono yang telah menjabat menjadi Menteri KKP sejak lima tahun lalu tidak mengetahui hal itu sehingga baru terungkap saat ini setelah viral di media sosial.


“Seolah-olah Instansi besar seperti KKP yang mengurus laut tidak berfungsi. Ada berbagai macam Dirjen Ruang Laut, Dirjen PDSKP, tapi hingga kini belum mampu menemukan dalang dari pembuat pagar laut, di mana (KKP) selama ini? Aneh,” tegas Uluputty di Jakarta, Selasa (28/1/2025).


“Terus terang, memang menemukan orang jujur di negara ini sangat susah dan kalau hari ini belum menemukan dalangnya, sebagai wakil rakyat kami merasa heran, bukankah KKP mempunyai semua sarana yang ada? Jawab kepada kami secara jujur. Apakah kurang anggaran untuk pengawasan,” ujar Politisi Fraksi PKS ini dengan keras.


Saadiah kemudian menyoroti anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan yang kurang lebih mencapai sekitar Rp6,2 Triliun, dibanding dengan Kementrian Pertahanan 147 Triliun, dengan tugas dan fungsi menjaga kedaulatan Laut, menjaga seluruh potensi perikanan yang ada di Indonesia.


Saadiah menyampaikan, dari 8 Astacita Prabowo, 7 di antaranya adalah fungsi yang dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Karena itu, secara tegas, ia meminta kenaikan anggaran serta berharap tak ada kecolongan, bahkan perampokan kedaulatan laut Indonesia.


Sumber: CNN

Penulis blog