POLITIK

Geram Pagar Laut Tangerang Dibongkar TNI, Menteri KP Wahyu Trenggono: Itu Kan Barang Bukti, Sangat Disayangkan!

DEMOCRAZY.ID
Januari 19, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Geram Pagar Laut Tangerang Dibongkar TNI, Menteri KP Wahyu Trenggono: Itu Kan Barang Bukti, Sangat Disayangkan!



DEMOCRAZY.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengaku tak tahu ada pembongkaran pagar laut Tangerang, Banten, oleh TNI AL bersama warga lokal Tanjung Pasir.


“Saya posisi sedang perjalanan luar kota, saya baru tahu dari media kalau ada pembongkaran, sepemahaman saya sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya, Sabtu (17/1).


“Dan jika benar dibongkar ya sangat disayangkan karena itu kan barang bukti penyidikan,” tambahnya.


"Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," imbuhnya.


Trenggono meminta agar pagar bambu itu tetap dibiarkan untuk keperluan penyelidikan.


"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong! Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Trenggono di sela acara bersih laut di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).


"Kalau dibongkar gimana, enggak ada yang ngaku kan repot! Dan kamu (media) ngejar saya lagi, nanya siapa yang punya," imbuh Trenggono.


Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat.


"Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," ungkpnya.


Trenggono menegaskan pemasangan pagar bambu itu ilegal. 


Ia menyebut ada sanksi administrasi bagi pihak yang terbukti melanggar aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.


"Seluruh pembangunan laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi, apabila itu tidak dilakukan, maka akan kami hentikan. Lalu, akan kami proses administratif," katanya.


Menteri Trenggono juga menyebut pagar bambu itu berdampak negatif terhadap ekosistem laut. 


Ia khawatir struktur tersebut berada di wilayah konservasi dan tidak memiliki manfaat yang jelas terhadap lingkungan.


"Kementerian Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian akibat pagar bambu). Dari kami, kegiatan di laut itu ya dari sisi administratif," ujarnya.


Hingga saat ini, hanya para nelayan yang diduga memasang pagar bambu tersebut. 


Belum ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam pemasangan struktur ilegal itu.


"(Keterlibatan perusahaan) belum ada. Belum terdeteksi ke sana," tegas Trenggono.



Adapun pembongkaran itu sudah dilakukan di pesisir pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. 


Usai dibongkar sejak pukul 09.00 WIB, sudah ada 2,2 km pagar bambu yang dirobohkan. Namun, bambu-bambu tak dikumpulkan.


Pembongkaran dilakukan oleh personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta. Mereka dibantu para warga lokal, sehingga yang membongkar lebih dari 600 orang.


Sepanjang pembongkaran itu, tak terlihat perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.




TNI AL Ungkap Arahan Prabowo soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang



Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran mulai dilakukan pagi ini, Sabtu (18/1).


"Perintah secara langsung Presiden melalui Kepala Staf Angkatan Laut yang utama, yang saya tangkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar masuk untuk beraktivitas," kata Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen Harry Indarto di Tanjung Pasir Tangerang.


Harry mengatakan untuk pembongkaran pagar laut hari ini melibatkan Angkatan Laut, bersinergi bersama nelayan dan warga sekitar. 


Dia menargetkan pencabutan pagar laut sepanjang dua kilometer untuk hari ini.


"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya. Minimal target saya hari ini dua kilometer," ungkapnya.


👇👇




Menteri LH Soal Pencabutan Pagar Laut: Enggak Masalah, AMDAL Bisa Dicek Forensik


Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tak masalah pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dicabut. 


Menurutnya, analisa dampak lingkungan bisa menggunakan metode forensik seperti kasus kebakaran.


Pihaknya juga sudah mengumpulkan sampel untuk menganalisa dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pemasangan pagar.


"Enggak masalah, kebakaran setahun yang lalu masih bisa kita forensik kok. Jadi kita bisa lakukan antisipasi, semua data sudah kita collect kok. Jadi enggak masalah," katanya di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).


Hanif mengatakan, Kementerian Lingkungan memang turun langsung menyelidiki dampak lingkungan terhadap pemasangan pagar itu. Pihaknya sudah menerjunkan tim ke lokasi.


Kementerian Lingkungan Hidup juga berencana meminta keterangan sejumlah ahli untuk memastikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.


Selain itu, Hanif memastikan Kementerian Lingkungan Hidup tidak menerima adanya izin analisis dampak lingkungan dari pihak mana pun sebelum pagar bambu itu dipasang.


"Jadi kami sedang susun (analisis dampak lingkungan) di dalam penanganan pagar laut. Kita serius. Yang diperintahkan Pak Presiden kepada kita semua enggak mungkin kita enggak lakukan, pada saatnya nanti akan kita sampaikan," katanya.


Sumber: Kumparan

Penulis blog