DEMOCRAZY.ID - Polri belum bisa melakukan penyidikan maupun penindakan terkait keberadaan pagar bambu yang menguasai lautan di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Joko Sadono mengatakan, hingga saat ini kewenangan melakukan penyidikan dan penindakan terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30-an kilometer (km) tersebut ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Setiap perizinan yang berada di laut, dikeluarkan oleh KKP, sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya. Ditpolairud PMJ (Polda Metro Jaya) akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP,” kata Kombes Joko kepada wartawan melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Kombes Joko mengatakan, otoritas di KKP belum ada meminta kepolisian untuk turun tangan melakukan penyidikan maupun penindakan.
Namun begitu, kata Kombes Joko, Polairud PMJ kerap melakukan patroli untuk pengamanan situasi di kawasan pagar laut tersebut.
Patroli keamanan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Pun untuk mencegah terjadinya konflik horizontal antarmasyarakat yang terbelah pendapat di lokasi pagar laut tersebut.
“Untuk sementara yang dilakukan oleh Ditpolairud PMJ melakukan patroli-patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik di lokasi,” ujar Kombes Joko.
Kombes Joko juga mengatakan, hingga saat ini keberadaan pagar laut tersebut masih dalam status segel oleh KKP.
Dan kata dia, menjadi kewenangan KKP untuk mengambil tindakan atas keberadaan pagar laut tak bertuan itu.
“Untuk itu tunggu konfirmasi dari KKP terkait perkembangan hasil dari penyelidikan, dan penyidikannya dari KKP,” ujar Kombes Joko.
Keberadaan pancangan bambu yang memagari laut sepanjang 30-an km di kawasan pesisir utara Tangerang, Banten hingga saat ini masih belum tuntas siapa pemiliknya.
Namun pada Sabtu (18/1/2025), Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan sekitar 600-an prajurit Angkatan Laut (AL) dari satuan marinir untuk melakukan pembongkaran.
Bersama-sama kelompok nelayan dan masyarakat, TNI-AL membongkar sekitar 2 km pagar-pagar bambu yang menguasai lautan Pantai Tanjung Pasir, di Teluk Naga.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pengerahan militer untuk pembongkaran pagar laut tersebut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Jenderal Agus menegaskan, prajuritnya akan melanjutkan pembongkaran tersebut. Karena dikatakan dia, keberadaan pagar laut itu mengganggu aktivitas nelayan.
“Masyarakat (nelayan) yang mau mencari ikan, tidak ada akses. Sehingga dibuka (dibongkar) supaya masyarakat tetap bisa mencari ikan di laut,” ujar Jenderal Agus.
Namun atas pembongkaran itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tak terima. Karena kata dia, KKP sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Pembongkaran yang dilakukan oleh TNI-AL itu dikhawatirkan menghilangkan barang bukti tindak pidana atas keberadaan pagar laut tersebut.
KKP sejak pekan lalu, sudah melakukan penyegelan beberapa ruas pagar laut tersebut.
Namun hingga kini, proses pengusutan yang dilakukan oleh KKP belum juga mengungkap siapa dedengkot dari aksi pemagaran laut tersebut.
Sumber: Republika