DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial, Gigin Praginanto, mengkritik keras pemerintah terkait keberadaan pagar laut ilegal yang kini tengah menjadi sorotan.
Menurutnya, meskipun sejumlah posisi strategis di pemerintahan diisi oleh para jenderal, masalah tersebut tetap tidak kunjung teratasi.
“Presidennya jenderal. Menhankam, Mendagri, Menkopolkam, ketua badan Sandi dan Siber, kepala BIN semuanya jenderal. Tapi gak berkutik menghadapi pagar laut ilegal di mulut Jakarta,” tulis Gigin melalui akun media sosialnya.
Pagar laut ilegal yang dimaksud oleh Gigin diduga menghalangi akses dan aktivitas di wilayah perairan.
Masalah ini tidak hanya mengganggu sektor maritim, tetapi juga berdampak pada keamanan laut di kawasan tersebut.
👇👇
Presidennya jendral. Menhankam, Mendagri, Menkopolkam, ketua badan Sandi dan Siber, kepala BIN semuanya jendral. Tapi gak berkutik menghadapi pagar laut ilegal di mulut Jakarta.
— gigin praginanto (@giginpraginanto) January 13, 2025
Punya Presiden seorang Jenderal Bintang 4 Pasukan Khusus...
— bantoro_ (@Boediantar4) January 9, 2025
Ada hal yg melanggar hukum dan kedaulatan negara spt ini kok lama banget mengatasinya...
Kita ini negara apa??? pic.twitter.com/h9GYjKkr0k
Baru-baru ini, ditemukan struktur pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pagar yang terbuat dari bambu ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi enam kecamatan.
Keberadaan pagar ini menimbulkan pertanyaan karena tidak diketahui siapa yang membangunnya dan apa tujuannya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut dan sedang menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.
Beberapa nelayan setempat mengaku bahwa mereka yang membangun pagar tersebut sebagai upaya mitigasi abrasi dan tsunami.
Namun, keberadaan pagar laut ini menuai kontroversi. Beberapa pihak menilai bahwa pembangunan pagar tersebut tidak memiliki izin resmi dan dapat mengganggu ekosistem laut serta aktivitas nelayan lainnya.
Pemerintah Provinsi Banten diminta untuk lebih aktif menangani kasus ini sesuai dengan peraturan tata ruang wilayah yang berlaku.
Hingga saat ini, investigasi masih berlangsung untuk memastikan legalitas dan dampak dari keberadaan pagar laut tersebut.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat segera menemukan solusi yang tepat demi menjaga kelestarian lingkungan laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sumber: Fajar