PERISTIWA POLITIK

Cerita Warga Desa Kohod Tangerang Diintimidasi 'Angkat Kaki' Tanpa Kompensasi

DEMOCRAZY.ID
Januari 28, 2025
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
POLITIK
Cerita Warga Desa Kohod Tangerang Diintimidasi 'Angkat Kaki' Tanpa Kompensasi



DEMOCRAZY.ID - Sekitar 40 rumah di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pilih bertahan dari upaya gusuran. 


Khaerudin, salah satu warga menceritakan pengalaman beragam intimidasi yang dialami warga agar mau angkat kaki dari rumah yang dihuni sejak puluhan tahun silam.


“Diintimidasi, di polres, kriminalisasi kami. Maka kami yang namanya tadi hidup di sini tenang, damai, tentram, barang ada datang pengembang, akhirnya kami apa sekarang?,” katanya, Selasa (28/1/2025).


Khaerudin ceritakan rumah warga dibongkar paksa oleh Satpol Polisi Pamong Praja, Kabupaten Tangerang. 


Aparat negara telah menjadi alat kepanjangan tangan pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 yang berkepentingan ingin menguasai lahan.


Pengembang tersebut, lanjutnya, terkesan tidak ingin mengotori tangan. Pemerintah Kabupaten Tangerang dipakai untuk membebaskan lahan pemukiman lewat calo mafia tanah. 


“Digusur tanpa ganti rugi,” ucapnya.


Khaerudin ingat saat aparatur Satpol PP dan Bina Marga pernah datang hendak gusur lahan rumah. 


Warga kompak menghadang sehingga pembongkaran pun batal. Namun, berselang beberapa waktu kemudian pembongkaran paksa dilakukan.


“Katanya bakal ada Brimob segala macam. Jadi kami, yang namanya kami masyarakat takut. Habis itu, setelah itu. Kami bersuara akhirnya apa? kami didatangi polres hanya karena kami berdiri di bantaran kali, katanya ilegal segala macam, padahal kami bersertifikat,” ujarnya.


Kepala Desa Kohod, Arsin, selama ini tidak pernah datang menemui warga untuk klarifikasi. 


Apalagi setelah skandal pagar laut di perairan Tanjung Burung ramai mencuat ke permukaan publik.


Warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod sudah melapor ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 September 2024 lalu. Alat bukti foto serta dokumen pagar laut beserta sertifikatnya ikut dilayangkan.


Kantor desa hingga badan pertanahan serta pengembang pun pernah disambangi warga sekitar. 


“Nah di situ ditemui sama staf-stafnya aja. Bahkan mereka pun mengatakan tidak tahu, tidak tahu, tidak tahu,” ketua Khaerudin.


Sumber: Kabar6

Penulis blog