DEMOCRAZY.ID - Inilah pengakuan tante berinisial D yang patahkan kaki bocah 10 tahun di Nias sampai bengkok.
Motif tante berinisial D yang tega menganiaya dan mematahkan kaki bocah berinisial N terkuak.
Alasan sang tante tega menganiaya bocah N sampai kakinya bengkokpun sungguh sepele.
Hal itu lantaran pelaku kesal korban ingin meminjam ponsel miliknya.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan alasan D mencubit kaki korban karena tidak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.
"(Motif penganiayaan) karena korban N meminjam handphone tersangka," ujar Ferry, Jumat (31/1/2025).
Saat ini tante korban sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
AKBP Ferry mengatakan bahwa penetapan tersangka D masih berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan korban mengalami luka lebam di bagian kaki akibat dicubit oleh D.
"(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan," terangnya.
Mengenai apakah penganiayaan yang dilakukan D berkaitan dengan penyebab kaki korban cacat, polisi masih menunggu hasil visum bagian dalam kaki korban.
Namun, Ferry belum mendetailkan kapan visum itu akan keluar.
"Belum (keluar), mohon waktu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah akun @mediagramindo, tampak puluhan warga mengerumuni rumah korban, sementara polisi membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
Dalam potongan video lainnya, NN terlihat berada di sebuah puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah. Polisi kemudian menetapkan tante korban menjadi tersangka.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk paman, tante, kakek, serta tetangga korban.
Berdasarkan keterangan polisi, NN dititipkan kepada kakeknya sejak usia tiga tahun setelah kedua orangtuanya bercerai dan merantau ke luar daerah.
Seiring waktu, NN kembali dipindahkan ke rumah pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.
Sementara itu, orang tua NN yakni ayah ibunya sudah lama bercerai.
Ayah dan ibu kandung korban kini berada di kota berbeda dengan anak semata wayangnya itu.
Kata keluarga, NN sudah tinggal bersama kakeknya sejak usia tiga tahun.
"Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana," kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (29/1/2025).
Adapun soal identitas jelas orang tua korban, polisi masih mencari informasi.
Sebab di kartu keluarga korban, tidak ada nama orang tuanya.
"Kami juga memeriksa kartu keluarga namun tidak ada di situ (identitas orang tua korban). Bahkan akta kelahirannya (korban) pun hilang," imbuh AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Sempat dititipkan ke kakeknya sejak umur tiga tahun, korban pun dikembalikan ke pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.
Di sanalah diduga korban mendapatkan penganiayaan keji.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Dalam video rekaman yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, terlihat puluhan warga mengerumuni rumah korban.
Di lokasi tersebut, polisi tampak membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
Pada potongan video lainnya, bocah tersebut terlihat berada di sebuah puskesmas.
Kaki bocah tersebut tampak seperti patah, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan seperti biasa.
Sumber: Tribun