DEMOCRAZY.ID - Berikut harta kekayaan Joko Widodo (Jokowi) selama menjabat sebagai Presiden RI sejak tahun 2014.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Posisinya akan digantikan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Adapun selama dua periode menjadi orang nomor satu di Indonesia, kekayaan Jokowi naik hingga Rp62.344.827.148 (Rp62,34 miliar), sebagai berikut.
Kekayaan Jokowi
Dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jokowi pertama kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Presiden RI pada 31 Desember 2014.
Saat itu, kekayaan mantan Wali Kota Solo itu menyentuh angka Rp33.475.557.928.
Sementara itu, data kekayaan Jokowi pada 2015 dan 2016 tak ditemukan di LHKPN. Data selanjutnya yang tercantum ialah pada tahun 2017.
Ketika itu, kekayaan Jokowi tercatat naik ke angka Rp49.062.239.628.
Namun, pada tahun 2018, kekayaan eks Gubernur Jakarta itu kembali tak tercantum.
Berikut daftar kekayaan Jokowi yang tercatat di LHKPN selama menjabat sebagai Presiden RI.
2014: Rp33.475.557.928.
2017: Rp49.062.239.628.
2019: Rp54.718.200.893.
2020: Rp63.616.935.818.
2021: Rp71.471.446.189.
2022: Rp82.369.583.676.
2023: Rp95.820.385.076.
Sebagaimana laporan pada 31 Desember 2023, pada masa akhir jabatannya, kekayaan Jokowi menyentuh angka Rp95 miliar.
Itu artinya, dari tahun 2014-2023, kekayaan Jokowi naik Rp62,34 miliar.
Dalam laporannya pada 2023 lalu, Jokowi diketahui memiliki sejumlah aset, di antaranya ialah tanah dan bangunan.
Ia mempunyai 20 aset tanah dan bangunan senilai Rp74.195.950.000.
Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti Sragen, Boyolali, Sukoharjo, dan Surakarta.
Kemudian, Jokowi tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tujuh mobil dan satu motor dengan nilai Rp432.000.000.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp356.950.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp20.835.485.076. Sementara itu, Jokowi juga diketahui tak memiliki hutang.
Hadiri Pelantikan Prabowo
Pihak Istana Kepresidenan mengabarkan soal kemungkinan Jokowi hadir dalam pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Adapun agenda pelantikan itu akan dilaksanakan di Gedung DPR/MPR pada 20 Oktober 2024.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menegaskan Jokowi akan hadir dalam agenda tersebut.
"Insyaallah datang," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, sudah sejak awal Jokowi diagendakan akan hadir.
"Presiden memang sejak awal sudah mengatakan datang di pelantikan, so pasti lah, Pak Presiden hadir di pelantikan nanti 20 Oktober," ujar Pratikno.
Ia menjelaskan, secara aturan, memang tak ada kewajiban presiden hadir dalam pelantikan presiden baru.
Akan tetapi, tradisinya, presiden yang sedang menjabat selalu menghadiri acara pelantikan presiden penggantinya.
"Jadi kalau aturan sih nggak ada, tapi selama ini kan (presiden-presiden sebelumnya) juga hadir."
"Pada waktu 2014 Pak Presiden SBY, Pak Wapres Budiono hadir, (mereka) jalan dulu masuk kemudian disusul Presiden terpilih Pak Jokowi dan Wapres Pak JK, biasa kan di depan seperti 2014 dulu, jadi ada Presiden dan Presiden terpilih, Wapres dan Wapres terpilih setelah pelantikan ganti posisi," jelas Pratikno.
Boyongan ke Solo
Sementara itu, Jokowi akan boyongan untuk memindahkan barang-barangnya dari Istana Negara ke Solo, Jawa Tengah.
Pada, Jumat (11/10/2024) lalu, Jokowi mengaku sudah mulai memindahkan barang pribadinya sebanyak 70 persen ke Solo.
Presiden ketujuh RI itu juga berencana membawa koleksi hewan ternak kambing miliknya ke Solo.
Adapun Jokowi memiliki koleksi kambing yang dipelihara di halaman Istana Bogor dari yang awalnya lima, kini sudah ada 43 kambing. Seluruh kambing tersebut rencananya akan diboyong ke Solo.
"Kambingnya belum, nanti segera juga. Kambingnya 5 sekarang jadi 43," ujar Jokowi.
Sumber: Tribun