POLITIK

Studi Demokrasi Rakyat: Prabowo Bisa Ajukan 'Penghentian' Wapres Gibran Setelah 20 Oktober!

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Studi Demokrasi Rakyat: Prabowo Bisa Ajukan 'Penghentian' Wapres Gibran Setelah 20 Oktober!



DEMOCRAZY.ID - Setelah resmi dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dapat mengajukan penghentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. 


Hal itu dapat dilakukan buntut adanya akun Kaskus Fufufafa yang banyak menghina Prabowo. Akun Fufufafa sendiri diduga milik Gibran.


Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, sejak awal pasangan Prabowo-Gibran diusung atas dasar kepentingan, bukan atas dasar kebersamaan membangun arah bangsa sesuai cita-cita founding fathers.


"Akun Fufufafa yang memang mengarah kepada Gibran dapat diurai karena antipati publik yang membongkar kelakuan anak presiden yang mendapat keistimewaan," kata Hari, Minggu (15/9).


Hari melihat, hubungan Prabowo dengan Gibran yang didasari kepentingan, banyak memainkan simbol tubuh, kata, dan kalimat. 


Bisa saja, dampak dari akun fufufafa menunjukkan kapasitas Gibran karena tindakan tercelanya, dan Prabowo akan memiliki penilaian tersendiri.


"Kalau Gibran tidak layak dipertahankan sebagai Wapres, bisa jadi Presiden mengajukan penghentian," tutur Hari.


Apalagi, kata Hari, berdasarkan Pasal 7B Ayat 1 UUD 1945, di mana usul pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dapat diajukan oleh DPR kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).


"Untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau pendapat bahwa presiden dan/atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden," pungkas Hari.


Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran


Hampir dipastikan akun Kaskus Fufufafa adalah milik Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, karena empat institusi negara gamang mengusutnya.


Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, akun Kaskus Fufufafa begitu menggemparkan karena telah menghina dua petinggi militer, sekaligus petinggi negara. 


Yakni presiden terpilih Prabowo Subianto, dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


"Pengusutan mengarah kepada keluarga Istana, anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Meski Gibran menepis dengan alasan tidak tahu, tapi netizen dan Roy Suryo telah menelenjangi siapa pemilik akun ini," kata Muslim, Minggu (15/9).


Muslim menilai, Presiden Jokowi yang tinggal menghitung hari terakhir kekuasaannya seharusnya memerintahkan TNI-Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut tuntas siapa pemilik akun Fufufafa. 


Apabila sudah diketahui pelakunya, kata Muslim, maka siapapun dia wajib dihukum berat.


"Mengapa melibatkan TNI? Karena Prabowo dan SBY adalah mantan TNI yang kehormatan dan harga dirinya wajib dijaga dan dilindungi oleh negara. Demikian juga Polri, BIN, dan Kominfo wajib mengusut tuntas dan tidak berdiam diri atas penghinaan tersebut," tutur Muslim.


"Jika TNI, Polri, BIN dan Kominfo berdiam diri atas penghinaan akun Fufufafa, hampir dapat dipastikan akun ini milik Gibran dan keempat insitusi negara itu, gamang mengusutnya," sambung Muslim.


Jika demikian yang terjadi, kata Muslim, negara dianggap gagal memberikan perlindungan kepada tokoh-tokoh besar bangsanya.


"Lalu, ke mana lagi penghormatan dan harga diri anak-anak bangsa ini harus mencari perlindungannya? Apalagi dalam akun Kaskus Fufufafa itu Jokowi dan keluarganya dikecualikan, tidak ikut dihina atau dilecehkan. Berarti akun itu memang hanya menyasar selain Jokowi dan keluarganya," demikian Muslim.


Sumber: RMOL

Penulis blog