DEMOCRAZY.ID - Puluhan kiai dan ulama dari berbagai daerah di Indonesia menggelar Konsolidasi Nasional Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu hingga Senin (8-9/9/2024).
Kegiatan ini dilakukan di tengah gonjang-ganjing internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang semakin menuai kritik keras.
Para kiai dan ulama, yang sebagian besar merupakan cucu pendiri NU, menyatakan kegelisahan atas kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf di PBNU.
Menurut mereka, PBNU di bawah pimpinan KH Yahya telah menyimpang dari 'khittah' NU dan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan berdirinya organisasi ini.
Ketua OC Presidium MLB NU, KH Imam Baihaqi yang juga pengasuh pondok pesantren di Sarang, Jawa Timur mengungkapkan, bahwa presidium dibentuk berdasarkan "Amanat Bangkalan" pada 18 Agustus 2024.
Presidium tersebut telah melakukan serangkaian langkah, termasuk konsolidasi dengan pesantren-pesantren An-Nahdliyyah dan struktural NU di berbagai tingkatan di seluruh Indonesia.
“Melalui Hotline Pengaduan Presidium, kami telah menerima ratusan pengaduan, pendapat, kritik dan saran dari berbagai pihak, termasuk dari Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU di luar negeri,” ujar KH Imam Baihaqi saat jumpa pers pada Senin (9/9/2024).
Menurutnya, pengaduan yang diterima mengarah pada empat pelanggaran utama yang dilakukan oleh PBNU saat ini.
Pertama, PBNU dianggap melanggar Konstitusi NU, khususnya 'Khittah Nahdliyyah'.
Kedua, PBNU dinilai melakukan intervensi terhadap Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Ketiga, PBNU mengubah wajah organisasi menjadi lebih korporatis dengan terlibat dalam industri ekstraksi sumber daya alam, termasuk tambang.
Keempat, PBNU dinilai merusak persatuan dan kesatuan jam'iyyah NU melalui tata kelola organisasi yang buruk.
Dalam keterangannya, KH Imam Baihaqi didampingi sejumlah tokoh NU lainnya, di antaranya KH Fahmi Basyar dari Yogyakarta selaku Sekretaris OC, KH Fariz Fuad Hasyim dari Buntet Pesantren Cirebon dan KH Ahmad Syamsul Rizal dari Jombang, yang juga menjadi juru bicara presidium.
Mereka menyampaikan, bahwa konsolidasi nasional selama dua hari ini telah menghasilkan beberapa keputusan strategis.
Salah satunya adalah permintaan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membekukan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Perubahan AD/ART dan kepengurusan PBNU yang tercatat dalam AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024.
Pembekuan ini diminta dengan alasan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh PBNU saat ini.
Selain itu, presidium juga mengutus sejumlah kiai, termasuk KH Fahmi Basyar, untuk bersilaturahmi ke Kemenkumham guna menyampaikan permintaan resmi tersebut.
“Kami juga akan menyelenggarakan Pra Muktamar Luar Biasa di akhir September atau awal Oktober 2024 dengan mengundang Pengurus Wilayah NU (PWNU) se-Indonesia,” tambah KH Ahmad Syamsul Rizal.
Adapun, pra MLB nanti sudah mendapatkan dukungan dari 326 PCNU dari total 521 PCNU yang ada di Indonesia.
[DOC]
Sumber: Tribun