DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengingatkan persyaratan pembentukan partai politik peserta pemilu di Indonesia menjadi yang paling rumit, sulit, dan mahal di dunia.
Hal ini menanggapi mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berwacana membentuk parpol sebagai salah satu opsi membuka jalan perubahan.
"Persyaratan untuk menjadi partai politik berbadan hukum ataupun partai politik peserta pemilu di Indonesia merupakan salah satu yang terumit, sulit, dan termahal di dunia," kata Titi, Selasa (10/9/2024).
Titi mengungkapkan, pembentukan parpol peserta pemilu di Indonesia bukan hanya berkutat pada ketentuan harus memiliki kantor tetap dan pengurus di tingkat pusat.
Melainkan, harus memiliki kantor tetap dan pengurus di 100 persen provinsi dan 75 persen kabupaten/kota.
Selain itu, disyaratkan memiliki kepengurusan di 50 persen kecamatan pada setiap kabupaten/kota tersebut.
"Ditambah lagi partai harus juga memiliki anggota minimal 1.000 atau di 75 persen kabupaten/kota tersebut. Tentu itu jadi tantangan yang berat bagi mereka yang ingin mendirikan partai untuk menjadi peserta pemilu," ucap Titi.
Titi melanjutkan, partai politik juga harus ditopang oleh modal kapital yang besar selain basis sosial.
Tak heran, kata Titi, masih banyak partai politik yang ditopang oleh para elite yang notabene pengusaha untuk memodali kebutuhan pembiayaan partai.
Bukan tidak mungkin, hal itu rentan membuat terjadinya kooptasi partai oleh para pemodal politik dan praktik kartel yang melibatkan elite.
"Jadi kalau Anies ingin mendirikan partai, Anies juga perlu memastikan ada dukungan modal untuk kepentingan memenuhi kebutuhan persyaratan kantor dan juga struktur kepengurusan sampai ke kecamatan. Hal itu bisa saja diwujudkan melalui gotong royong pendanaan dari para pendukung," tutur dia.
Meski demikian, Titi menekankan persyaratan itu bukan tidak mungkin membuat seseorang sulit mendirikan partai.
Ia lantas mengacu pada pembentukan Partai Buruh, yang mampu menembus persyaratan menjadi peserta pemilu melalui jejaring buruh yang dimiliki.
Di sisi lain, masih tersedia pilihan yang lebih mudah bagus Anies, yaitu dengan bergabung ke partai yang sudah eksis.
"Meski tantangannya, belum tentu Anies sebagai pendatang baru akan serta merta bisa langsung mengisi struktur elite atau puncak di partai tersebut," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, wacananya untuk mendirikan partai politik masih dalam kajian.
Mantan Menteri Pendidikan ini tidak mau terburu-buru dalam mengambil keputusan, meski pada akhir Agustus lalu ia menyebutkan pendirian organisasi massa (ormas) atau partai politik menjadi opsi sebagai pembuka jalan perubahan.
"Itu semua sedang dalam proses kajian nanti kita lihat," ujar Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara diskusi di Wisma Kagama, UGM, Senin (9/09/2024).
Terkait dengan pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengingatkan mendirikan partai politik tidak mudah dan berat, Anies Baswedan menanggapi singkat.
"Ya kita lihat nanti," ucap Anies Baswedan.
Sumber: Kompas