POLITIK

Pimpinannya Mundur, Ini Segudang Masalah IKN Yang Belum Selesai

DEMOCRAZY.ID
Juni 08, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pimpinannya Mundur, Ini Segudang Masalah IKN Yang Belum Selesai

Pimpinannya Mundur, Ini Segudang Masalah IKN Yang Belum Selesai


DEMOCRAZY.ID - Beberapa hari lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatannya.


Menurut Pratikno, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat untuk keduanya. 


Diangkat juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.


Pratikno tidak membeberkan alasan keduanya mundur. Namun, dia berujar pengunduran diri itu bukan keputusan mendadak. 


“Sudah lama pembicaraan. Tapi surat (Keputusan Presiden) memang baru,” ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.


Kepergian Bambang dan Dhony sebagai pimpinan IKN tentu meninggalkan berbagai permasalahan yang belum selesai di ibu kota baru tersebut. Berikut sederet masalah yang ada di IKN Nusantara.


Pembebasan Lahan


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada lahan bermasalah di IKN Nusantara. 


Pemerintah telah menyiapkan 36.000 hektare lahan untuk pembangunan IKN. Namun, belum semuanya clean and clear.


“Ada sekitar 2.086 hektare masih ada sedikit bermasalah, karena masyarakat masih duduki atau memiliki sejumlah bidang,” kata AHY saat ditemui di Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.


Menurut Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga, dari total lahan 2.086 hektare yang belum clear, Kementerian PUPR perlu masuk untuk membangun sejumlah infrastruktur. Antara lain Tol seksi 6A-6B, area Masjid IKN, dan penanganan banjir di hulu Sungai Sepaku.


Pembebasan lahan di IKN berjalan cukup alot. Menurut AHY, hal ini disebabkan karena berbagai faktor. 


Mulai penolakan penggusuran dari masyarakat adat, proses ganti rugi yang belum tuntas, dan penanganan dampak sosial untuk masyarakat terdampak.


Realisasi Investasi IKN


Pada Januari lalu, ketika masih menjabat sebagai Kepala OIKN, Bambang Susantono mengungkapkan realisasi nilai investasi yang masuk dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah mencapai Rp 47,5 triliun. 


Investasi ini berasal dari investor swasta dan BUMN. Adapun nilai investasi jangka panjang yang masuk ke IKN hingga akhir 2024 ditargetkan mencapai Rp 100 triliun.


Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, pengunduran diri Bambang dan Dhony akan menjadi pukulan telak untuk Otorita IKN. 


Pasalnya, menurut Suryadi, Bambang dan Dhony adalah dua orang yang memiliki peran krusial dalam Otorita IKN.


Suryadi menilai, penyesuaian yang dibutuhkan pasca pengunduran diri keduanya akan menambah beban lembaga tersebut. 


Apalagi, kata dia, perkembangan IKN Nusantara saat ini masih jauh dari target, baik secara fisik maupun finansial.


“Sejak 2023 hingga Januari 2024, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun,” ucap Suryadi.


Selain itu pengunduran diri Bambang dan Dhony juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha dan investor. Hal ini disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).


“Kami khawatir keduanya (Basuki dan Raja Juli) tidak bisa memiliki cukup waktu, fokus, energi, dan sumber daya lain yang dibutuhkan untuk memimpin Otoritas IKN secara efisien,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani kepada Tempo, Senin, 3 Juni 2024.


Perencanaan Pembangunan yang Tidak Matang


Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai mundurnya pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bentuk perencanaan pembangunan yang tidak matang.


Diketahui, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri menjelang upacara HUT RI ke-79 di IKN.


“Itu bagian dari suatu perencanaan yang tidak matang. Dan ini sangat disesalkan karena 17 Agustus tidak lama lagi,” tutur Hasto di Depok, 3 Juni 2024.


Menurut Hasto kritik terbesar yang dilayangkan ke era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi saat segala sesuatu percepatan pembangunan harus dilakukan, namun melupakan aspek lain. “Melupakan aspek-aspek di dalam pertimbangan yang matang, kajian-kajian yang detail,” terang Hasto.


Enam Permasalahan IKN Menurut BPK


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit atas proyek IKN sejak 2022. Pemeriksaannya pada kegiatan persiapan pemindahan ibu kota negara Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada Kementerian Sekretariat Negara, Otorita Ibu Kota Nusantara/IKN dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta dan Kalimantan Timur, demikian dikutip dari Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 yang dikeluarkan BPK.


Secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas kegiatan persiapan pemindahan ibu kota negara mengungkapkan 5 temuan yang memuat 6 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 4 kelemahan satuan pengawas internal (SPI) dan 2 ketidakpatuhan.


Salah satu permasalahan adalah penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi belum dilaksanakan secara memadai dan peraturan turunan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 belum lengkap. 


Akibatnya, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara belum dapat dilaksanakan dengan optimal.


Oleh karena itu, BPK merekomendasikan Kepala OIKN/Ketua Tim Transisi melakukan monitoring atas kelengkapan regulasi serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapat memenuhi kebutuhan regulasi yang perlu segera disusun.


Sumber: Tempo

Penulis blog