HOT NEWS

Borok Ketua RT Saat Pembunuhan Vina Cirebon Makin Terkuak, 2 Keluarga Terpidana Beberkan Fakta Serupa

DEMOCRAZY.ID
Juni 05, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
Borok Ketua RT Saat Pembunuhan Vina Cirebon Makin Terkuak, 2 Keluarga Terpidana Beberkan Fakta Serupa

Borok Ketua RT Saat Pembunuhan Vina Cirebon Makin Terkuak, 2 Keluarga Terpidana Beberkan Fakta Serupa


DEMOCRAZY.ID - Ketua RT bernama Paseren yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudian atau Eky pada 2016 disebut tak bertanggung jawab oleh keluarga para terpidana kasus ini.


Bukan tanpa alasan, warga dan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon kompak mengatakan jika Ketua RT tak memberikan keterangan apapaun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara.


Ketua RT seolah lepas dari tanggung jawab usai anaknya, Khafi dibebaskan.


Hal ini memicu reaksi warga untuk mengusir Ketua RT dan keluarganya dari lingkungan tersebut.


"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Paman Saka Tatal, Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.


Padahal, keterangan dari Pasren sangatlah berarti karena dapat meringankan para tersangka.


Sayangnya ia lebih memilih bungkam dan tak ikut-ikutan bersuara agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan ini.


"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," lanjutnya.


Di sisi lain, warga sekitar TKP, Fery Heriyanto, sempat berupaya untuk menemui sosok mantan Ketua RT itu.


Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya. Sayangnya, gayung tak bersambut.


Eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.


"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak rt enggak ada di rumah terus. Pak rt yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.


Kahfi Anak Ketua RT Ikut Kumpul-kumpul


Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut jika Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.


Ia mengatakan bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.


"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi seperti dilansir dari siaran iNews pada 21 Mei 2024 silam.


Setelah kumpul di Warung Ibu Neneng, mereka bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk juga Kahfi.


Tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh pihak kepolisian.


Namun, Kahfi akhirnya dilepaskan pihak kepolisian setelah ketua RT datang menemui polisi.


"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," bebernya.


Penjelasan Jogi juga diamini oleh penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP yang bernama Sauri.


Sauri menuturkan pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi justru tak langsung ditangkap. Kahfi malah diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.


"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.


Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.


Sauri pun ikut mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui. Keterangannya ini bersahutan dengan keterangan Fery.


"Iya pak Basren dulu (namanya). skrng Ketua RT-nya dah ganti lagi," ujarnya.


Kata Paman Saka Tatal


Diketahui, Saka Tatal menjadi salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah bebas.


Saka Tatal eks terpidana yang menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Saka Tatal resmi bebas pada 4 tahun silam, April 2020 lalu.


Sadikun, pamannya, mengaku geram dengan sikap Ketua RT Pasren. Sebab ketika malam kejadian pembunuhan itu, dia bersama Saka Tatal.


Pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, Sadikun yakin Saka Tatal bersamanya saat itu dan sudah disampaikan dalam persidangan tahun 2017 silam.


Anehnya, dia tidak diambil sumpah saat persidangan tersebut dan saat itu sidang digelar tertutup dan dilakukan pada malam hari.


"Sumpah, demi Allah, Saka sama saya malam itu," kata Sadikun dikutip PosBelitung.co dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.


Sadikun dan Saka Tatal biasa main di rumah keluarga Eka Sandi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.


Pada malam itu, ia bersama Saka hendak ke bengkel. Tak jauh dari Flyover Talun, Sadikun melihat ada polisi di lokasi kejadian Vina Cirebon ditemukan.


Lantaran mengira ada razia dan takut ditilang, Sadikun dan Saka Tatal mencari jalan lain untuk menghindari polisi.


Sadikun memastikan saat itu pukul 22.00 WIB karena sempat menelepon yang punya bengkel. Setelah dari bengkel, Sadikun dan Saka Tatal pulang ke rumah.


Sadikun mengaku sulit tidur karena memikirkan pacarnya pada saat itu.


Kata Ibu Eka Sandi


Bersambut, Ibu Eka Sandi juga membantah bahwa anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.


Diiringi isak tangis, Ibu Eka menyebut bahwa Pasren tak membela warganya dan malah melepas tanggung jawab.


Padahal, menurut dia, Eka Sandi bersama teman-temannya termasuk anak Pasren, Kahfi sedang menginap di rumah kosong eks Ketua RT ketika peristiwa maut itu terjadi.


"Mereka tidur di tempat pak Pasren. Yang tidur itu ada Eka, Eko, Hadi, Jaya sama Sudirman," ujar Ibu Eka kepada Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya yang tayang pada Selasa (4/6/2024).


Keesokan harinya, dia juga menanyakan dari mana saja Eka. Eka Sandi menjawab jiks dirinya menginap di rumah kosong milik Pasren bersama anak-anak.


Namun, berselang beberapa hari, Eka Sandi dan sejumlah anak muda yang nongkrong ditangkap polisi.


Pengakuan Eka Sandi dan anak-anak yang lain kepada polisi pun dipatahkan oleh Pasren. Pasren terkesan hanya membela anaknya, Kahfi.


Pasren membantah bahwa Eka Sandi dan anak-anak yang lain menginap di rumah kosong miliknya di malam minggu, kala peristiwa terjadi. Pasren menyebut bahwa mereka menginap pada malam Senin.


"Pak Pasren ngomongnya enggak bener," ujar ibu Eka.


Ibu Eka yakin bahwa Eka Sandi dengan para terpidana lainnya yang dijebloskan ke bui tidak bersalah.


Sayangnya, karena tak ada dukungan dari Pasren, maka bukti-bukti sanggahan tak kuat.


"Yakin pak, yakin sekali pak (tidak bersalah). Eko, Eka, Hadi, Supri, Jaya, termasuk anaknya Pak RT nginep bareng. Tapi Pak Pasrennya aja enggak mau ngakuin," lanjutnya.


Dedi Mulyadi mengatakan Pasren sulit ditemui untuk dimintai keterangan. Pasren seakan selalu menghindari ketika Dedi mendatangi rumahnya.


"Enggak pernah ada setiap saya ke sana," kata Dedi kepada Ibu Eka.


Kini keberadaan Pasren masih menjadi misterius.


Sumber: Tribun

Penulis blog