POLITIK

Luluh dengan Surat Sakti Presiden Jokowi, Bukti KPU Tak Independen!

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Luluh dengan Surat Sakti Presiden Jokowi, Bukti KPU Tak Independen!

Luluh dengan Surat Sakti Presiden Jokowi, Bukti KPU Tak Independen!


DEMOCRAZY.ID - Lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 ternyata adanya surat Presiden Jokowi kepada KPU RI. 


Hal itu terungkap dalam lanjutan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Fakta ini menuai komentar miring dari kalangan aktivis pergerakan dan pegiat pro demokrasi. 


Mayoritas menyayangkan sikap tidak netralnya KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024. KPU harus bebas dari segala bentuk intervensi termasuk dari Presiden Jokowi.


“Cawe-cawe Presiden Jokowi dalam bentuk surat sakti itu menjadi bukti bahwa KPU tidak independen dan bisa dengan mudah diintervensi untuk meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka,” ungkap aktivis pergerakan Solo Raya, Ana Susanti kepada KBA News melalui sambungan telepon seluler, Kamis, 4 April 2024.


Atas fakta yang terungkap melalui persidangan di MK itu, tambahnya, semakin menunjukkan bahwa KPU tidak bisa bersikap netral sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Padahal semestinya, KPU harus memiliki integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu.


“Jika memang kenyataannya seperti itu, jangan pernah berharap bahwa KPU akan adil dan profesional dalam menyelenggarakan pesta rakyat setiap lima tahun ini,” ucap Ana Susanti.


Dikatakannya, hendaknya majelis hakim MK yang terhormat akan mempertimbangkan fakta tersebut. 


Sebab, sebuah proses penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan bersih lebih penting dari sekedar penghitungan hasil suara.


Momentum pemilu, kata dia, menjadi saluran aspirasi dan kedaulatan rakyat yang patut dihargai. 


Jangan sampai dinodai dengan berbagai bentuk kecurangan, intervensi dan intimidasi terhadap rakyat sebagai pemilik suara dan pemegang kedaulatan bangsa.


“Saya masih berharap ada keajaiban di ramadhan ini. Allah SWT akan mengetuk hati nurani majelis hakim yang terhormat untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia agar lebih baik di masa depan,” tuturnya.


Tak Segan Melanggar Hukum dan Aturan, Aktivis Malari 1974: Jokowi Sandera KPU Demi Kepentingan Kroni dan Keluarga!


Tokoh peristiwa Malari 1974 Salim Hutajulu mengatakan keheranannya atas sikap Presiden Jokowi yang dengan enteng dan tanpa beban melanggar etika, moral, dan hukum demi meraih apa yang menjadi ambisi kekuasaan dia dan keluarganya.


Dia menyatakan hal itu saat dihubungi KBA News, Kamis, 4 April 2024,  menanggapi pengakuan Ketua KPU Hasyim Asy’ari bahwa salah satu alasan KPU menerima pencalonan Prabowo-Gibran karena adanya surat restu dari Presiden Jokowi.


Kata Salim, KPU menyadari ada masalah karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang batas umur capres dan cawapres belum berubah. Tetapi karena surat  Presiden Jokowi itu, KPU mengambil jalan pintas.


“Saya tidak bisa membayangkan moral dan etika Jokowi. Dia dengan enteng melanggar hukum dan peraturan. Jika dirasakan mengganggu dan merintangi ambisi-ambisi diri dan keluarganya,” kata Ketua Senat Mahasiswa FIS UI tahun 1973-74 itu.


Dia bercerita, tahun 1974 mahasiwa melakukan unjuk rasa kepada rezim Orde Baru karena merasa modal Jepang sudah terlalu mengatur negara ini. 


Mahasiswa bergerak karena masalah ekonomi, bukan masalah moral. Pak Harto (Presiden Soeharto), waktu itu, kata Salim, bersih dari masalah moral dalam 10 tahun kekuasaannya.


Buruk Nepotis


Salim Hutajulu menambahkan sementara Presiden Jokowi dalam 10 tahun kekuasaannya menunjukkan reputasi ekonominya buruk. Yang ramai adalah nepotismenya. 


Mantan Walikota Solo itu,  mengangkat anak dan menantu di berbagai jabatan publik. Terakhir perbuatan tanpa moral dan etikanya mendukung Gibran sebagai cawapres sehingga dia kirim surat ke KPU.


“Publik tentunya bertanya apa wewenang dan dasar hukum Jokowi berkirim surat ke KPU. Lembaga itu bukan bawahan presiden. KPU itu  independen karena dipilih DPR RI. Tidak ada kaitan strukrural antara keduanya,” katanya.


Lanjut Salim Hutajulu, yang juga mengherankan, KPU justru mengikuti kehendak Presiden Jokowi, walaupun tidak ada hubungan struktural. 


Maka wajar jika publik berpikiran, KPU disandera oleh Presiden Jokowi sehingga tidak bisa selain mengikuti apa maunya orang nomor satu di Indonesia itu.


“MK,  semestinya mengambil keputusan yang melawan politik sandera ini. Dia harus mengambil amar yang memihak rakyat dan berorientasi masa depan. Yaitu adakan pilpres ulang yang bebas dari pengaruh Jokowi,” demikian Salim Hutajulu.


Sumber: KBANews

Penulis blog