DEMOCRAZY.ID - Tudingan permainan Izin Usaha Pertambangan yang dilontarkan oleh salah satu media Nasional menyeret nama Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi juga disebut oleh NCW.
Dalam tudingan tersebut dikatakan bahwa Bahlil yang juga merangkap sebagai Kepala Koordinasi Penanaman Modal telah mencabut ribuan IUP, kemudian mematok fee hingga miliaran rupiah jika ada ingin memperbaruinya.
Terkait dengan usaha tambang ini, Hanifa Sutrisna yang merupakan Nasional Corruption Watch atau NCW dalam podcastnya mengatakan bahwa Kementerian Investasi telah mencabut ribuan IUP.
Permainan IUP tambang oleh Kementerian Investasi diungkap NCW yang menyebutkan bahwa setelah dicabut kemudian terjadinya transaksi bawah tangan.
Hanifa menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari whistleblower yang mengatakan bahwa dari pencabutan IUP berujung pada ilegal mining.
“IUP-IUP yang dicabut oleh oknum Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, kemudian dihidupkan kembali secara sepihak melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN oleh pihak lain,” terang Hanifa.
Hanifa menjelaskan, seharusnya yang berhak menggugat adalah pihak yang sebelumnya memiliki IUP tersebut.
“Dengan demikian bisa dibilang bahwa IUP tersebut asli tapi palsu, karena IUP itu terdaftar di Jen ESDM, namun yang mengugat bukan pihak yang memiliki IUP tersebeut sebelumnya,” tambah Hanifa.
“Disini kita menduga bahwa adanya keterlibatan Menteri Investasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses ini,” ungkap Hanifa.
Menurut NCW, adapun alasan pencabutan IUP yang dilakukan karena salah satunya dengan alasan yang menyesatkan dan sangat menyiksa pengusaha tambang lokal.
Dari informasi yang beredar bahwa IUP yang ada dicabut karena tidak melanjutkan dari eksplorasi menjadi eksploitasi dan dari eksploitasi tidak ada komitmen untuk membuat semelter.
“Akan tetapi anehnya IUP yang dicabut adalah tambang dengan cadangan yang bagus-bagus,” tambahnya.
Hanifa juga mengaskan bahwa lingkaran yang menjadi korban dari Menteri Investasi tersebut siap untuk bicara dan memberikan kesaksiannya.
Dalam kesempatan itu, Hanifa juga mengatakan bahwa dirinya mendapatkan banyak data dan informasi bahwa oknum Menteri Investasi juga membuka beberapa rekening di luar negeri.
“Harusnya Menteri Investasi sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kita banyak menerima aduan dari masyarakat dan yang saya heran kenapa KPK tidak bertindak,” paparnya dalam podcast yang berjudul ‘Uang Tambang Ilegal Mengalir ke Koalisi Prabowo Gibran: Disinylir Brsl Dari Oknum Menteri KIM’.
Sumber: Disway