DEMOCRAZY.ID - Belakangan ramai menjadi perbincangan jagat maya soal sidang gugatan atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI Joko Widodo.
Ternyata ada 9 pihak lain yang digugat dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu Jokowi termasuk Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
Diketahui bahwa satu tahun lalu isu ijazah palsu Jokowi telah ditepis oleh pihak kampus UGM melalui rektornya, Prof. dr. Ova Emilia.
Ova Emilia memberikan klarifikasi bahwa Jokowi telah lulus dari UGM pada tahun 1985 silam.
Ia juga menegaskan bahwa ijazah S1 milik Jokowi yang menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM benar-benar asli.
Namun demikian, di pertengahan Januari 2024, kasus ini kembali menjadi viral di Twitter.
Melansir dari cuitan viral @Wiparayudha pada Selasa, 16 Januari 2024, ditulis narasi yang menyebut bahwa ijazah Jokowi terbukti palsu.
"Hasil persidangan terbukti ijazah Jokowi Palsu," tulis @Wiparayudha.
Ia juga melampirkan video salah satu penggugat bernama Muslim Arbi yang mendorong pemakzulan Jokowi.
"Sudah terbukti ini bahwa ijazah palsu sama dengan presiden palsu," ungkap Muslim Arbi.
Meskipun dalam cuitan tersebut mengklaim bahwa ijazah Jokowi terbukti palsu, namun faktanya sidang tersebut belum membuahkan keputusan akhir.
Dalam jadwal sidang Nomor Perkara 610/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, Jokowi baru akan dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Januari 2024.
Selain itu, dalam sebuah tangkapan layar yang berisi jadwal sidang kasus gugatan atas dugaan ijazah palsu terkait juga ditampilkan 9 pihak tergugat selain Presiden RI Joko Widodo.
Berikut adalah 9 pihak tersebut:
1. Ketua KPU
2. Ketua Bawaslu
3. Ketua DPR RI
4. Ketua MPR RI
5. Mendikbudristek RI
6. Rektor Universitas Gadjah Mada
7. Ketua Pengadilan Negeri Surakarta
8. Mensesneg
9. Menkeu.
Cuitan yang mengklaim ijazah Jokowi terbukti palsu kini diketahui menjadi viral dengan jumlah tayangan mencapai 1,1 juta views, mendapat 10 ribu likes, dan di-retweet lebih dari 5 ribu kali.
Namun demikian, narasi yang dibangun dari cuitan tersebut terbukti kontroversial dan menjadi perdebatan di kolom komentar.
"Terbukti ijazah palsunya mana? Itu baru perubahan tergugat dari presiden Jokowi menjadi Jokowi. Lagian juga sidang belum mencapai putusan udah bicara hasil persidangan terbukti," terang @K0MENTAT0R menyanggah.
"Kalau benar terbukti diusut gak tahu dari sejak pencalonan walkot atau gubernur, pihak-pihak yang terlibat apakah benar-benar gak tau kalau ijazahnya palsu?" ungkap @MiemszkyAja.
"Nunggu info valid. Kalau beneran sih harus dimakzulkan, PDIP harus klarifikasi dan terima konsekuensi," kata @ElSlepetsulfat.
"Apa untungnya kalau memang palsu, sudah hampir habis masa jabatannya selama 10 tahun jadi presiden," timpal @Firman2888.
*HASIL PERSIDANGAN TERBUKTI IJAZAH JOKOWI PALSU* Alhamdulillaah,, Allaahu Akbar.. Berkat perjuangan mereka terbuktilah ijazah Jokowi Palsu. Dampak dari hasil Persidangan ini bahwa Jabatan Jokowi Sbg Presiden adalah ILEGAL & semua kepres2 yg di keluarkan juga tdk sah pic.twitter.com/ulLw8fYDJi
— Ramas_Jion (@Wiparayudha) January 16, 2024
Sumber: Kilat