Kemhan Tak Setorkan Data untuk Survei Penilaian Integritas KPK, Apa Alasannya? - DEMOCRAZY News
POLITIK

Kemhan Tak Setorkan Data untuk Survei Penilaian Integritas KPK, Apa Alasannya?

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kemhan Tak Setorkan Data untuk Survei Penilaian Integritas KPK, Apa Alasannya?

Kemhan Tak Setorkan Data untuk Survei Penilaian Integritas KPK, Apa Alasannya?


DEMOCRAZY.ID - KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Di antara instansi yang disurvei adalah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.


Tapi pada survei integritas di kategori kementerian, Kementerian Pertahanan (Kemhan) tidak tercantum. 


Nama kementerian yang dinakhodai Prabowo Subianto itu tak nampak di antara kementerian lain.


Ternyata, Kemhan memang tak mengirimkan data ke KPK untuk survei integritas tersebut.


“Yang untuk Kemenhan nanti kita periksa ya, seingat saya memang ada beberapa yang tahun lalu ikut tapi tahun [ini] tidak kirim data. Dia ikut tapi enggak ngirim data,” kata Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/1).


Karena tidak memberikan data, lanjut Pahala, maka tidak bisa dilakukan sampling atau jajak pendapat. Lembaga TNI juga tak ada di dalam survei tersebut.


“Ya, kan, enggak bisa kita random kita sampel siapa yang mau ditanya. Terutama data eksternal. Jadi macam-macam, ada yang maunya data internal aja, data internal-eksternal lengkap, terbuka semua gitu. Ada yang mau cuma unit ini aja, unit lain dia engga mau. Tapi nanti kita lihat ya, yang Kemenhan, TNI segala macam itu,” lanjut dia.


Selain Kemhan dan TNI, ada dua instansi lain yang menjadi sorotan karena disebut memanipulasi survei. 


Dua itu adalah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) — kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia — dan Pemkab Boyolali.


BKPM mengikuti survei tapi tak dipublikasikan karena disebut mengatur atau memanipulasi data.


“Ada dua lembaga yang kita dapati ada pengaturan, jadi dari internal diatur nilainya dan kita bisa deteksi lewat serangkaian cara dan KPK bersurat kepada Kementerian Investasi dan Kabupaten Boyolali,” jelas Pahala.


Meski sudah disurati, tapi kedua instansi itu tetap mengirimkan data yang sama.


“Itu survei, kan dia kasi daftar nama, nama pegawai, unit itu kita random, kita kirim WA blast, gitu ya, lantas beberapa menjawab filenya ke kita langsung. Nah, ternyata ada edaran, 'eh semua yang dapat survei tolong kumpulkan dulu di google form, nanti kita yang masukin langsung ke KPK’,” jelas Pahala.


“Pengaturan ini dalam bentuk mengkoordinasikan pengisian ini, padahal ini kan harusnya rahasia. Jadi itu yang dilakukan oleh Boyolali dan Kementerian Investasi dan saya bersurat, saya bilang 'enggak boleh begitu'. Diperbaiki, tapi balik lagi masih sama juga. Ya, sudah, lah, kita enggak publikasikan,” pungkas dia.


KPK baru merilis SPI tahun 2023. Hasilnya, SPI Indonesia secara nasional mengalami penurunan menjadi hanya 70,97 yang sebelumnya, tahun 2022, mencapai 71,94. Ini secara sederhana dapat diartikan risiko korupsi di Indonesia meningkat.


SPI dilakukan untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada kementerian atau lembaga.


Adapun penilaian SPI meliputi transparansi; integritas dalam pelaksanaan tugas; pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ); pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM); trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis); pengelolaan anggaran; dan sosialisasi antikorupsi.


Berikut daftar hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap sejumlah kementerian:


  • Kementerian Komunikasi dan Informatika, skor 77,062
  • Kementerian Pertanian, skor 66,79
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, skor 76,19
  • KKP, skor 79,19
  • Kementerian ATR/BPN, skor 65,69
  • Kemenkop UKM, skor 69,29
  • Kemenparekraf, skor 61,60
  • Kemendagri, skor 71,71
  • BRIN, skor 71,52
  • Kemlu, skor 80,54
  • Kemendes PDTT, skor 69,48
  • Kementerian PAN-RB, skor 78,48
  • Kementerian BUMN, skor 75,51
  • Kemenpora, skor 66,00
  • Kementerian Investasi/BKPM, skor tidak dipublikasi
  • Kemenkopolhukam, skor 77,64
  • Kemenko Perekonomian, skor 76,24
  • Kemenko PMK, skor 82,11
  • Kemenko Marves, skor 76,73
  • Kemenag, skor 74,62
  • Kemenkumham, skor 71,92
  • Kemendikbud Ristek, 77,09
  • Kemenkes, skor 72,36
  • Kemensos, skor 76,34
  • Kemenaker, skor 69,73
  • Kemenperin, skor 74,67
  • Kemendag, skor 71,77
  • Kementerian ESDM, skor 66,57
  • Kementerian PUPR, skor 74,21
  • Kemenhub, skor 61,58
  • Kemensetneg, skor 81,11
  • Kementerian PPN/Bappenas, skor 80,07
  • Kementerian PPPA, skor 71,72
  • Kemenkeu, skor 83,18


Sumber: Kumparan

Penulis blog