DEMOCRAZY.ID - Kesibukan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, cuti kampanye sebagai calon Wakil Presiden nomor urut 02, disorot Fraksi PDIP dan Fraksi PKS DPRD Solo.
Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno, mengatakan DPRD Solo melakukan kajian terkait aspek kinerja Wali Kota Solo yang sering cuti kampanye tidak masuk kerja.
“Seringnya Walkot Gibran mengambil cuti menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien,” ujar Sukasno, Kamis (16/1).
Dia mengatakan Pemkot Solo dan DPRD Solo telah menyetujui sejumlah Perda.
Aturan Perda itu sebelum diterapkan diperlukan payung hukum peraturan Wali Kota Solo (Perwali).
“Dampak Perda belum ada Perwali, otomatis Perdanya belum bisa jalan. Padahal setelah disahkan, Perda ini harus segera dilaksanakan,” katanya.
Dia mengatakan Wali Kota sebagai orang yang bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan, harus fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. Selain itu, menjalankan program APBD dan APBN 2024.
“Tugas kepala daerah hanya itu, menjalankan rencana dan mencapai target yang disepakati antara legislatif dan eksekutif," katanya.
Gibran Cuti 3 Hari dalam 2 Pekan, Diminta Mundur
Disinggung soal Gibran yang mengambil cuti selama tiga hari dalam kurun waktu dua pekan berturut-turut, ia menyebut bila tidak bisa fokus, maka pemerintah tidak akan berjalan efisien dan lebih baik.
“Lebih bagus kalau pak Wali Kota (Gibran) mengundurkan diri, supaya bisa fokus ke kampanye, kemudian roda pemerintahan bisa berjalan," ujarnya.
PKS Juga Sepakat Gibran Mundur
Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, mengatakan Fraksi PKS sepakat soal permintaan Fraksi PDIP yang minta agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
“Jadi kita sepakat supaya (Gibran) bisa konsentrasi, kalau memang beliau sudah konsen di cawapres, ya sudah mending mundur saja," kata Asih.
Dia menyebut alasan utama mundur supaya urusan-urusan pemerintahan yang membutuhkan tanda tangan dan sebagainya bisa ter-handle dengan baik.
Ia mencontohkan ada sejumlah Perda yang butuh Perwali, itu butuh tanda tangan Wali Kota Solo.
Selain itu, soal kebijakan yang strategis butuh tindakan langsung dari Wali Kota Solo di lapangan.
“Soal ini akan dibahas di fraksi, bahkan dari DPD PKS Solo juga memberikan respons yang sama sebagainya wali kota mundur saja,” katanya.
Asih mengakui di DPRD ada empat fraksi dan yang sejalan itu hanya Fraksi PDIP, kalau fraksi yang lain jelas tidak mungkin. Ia pun akan berkomunikasi dengan Fraksi PDIP terkait persoalan ini.
Sumber: Kumparan