DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mempertanyakan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat yang salah mengetik tanggal surat pemanggilan Gibran, dari seharusnya 2 Januari 2024 menjadi 2 Januari 2023.
Habiburokhman bertanya-tanya apakah Bawaslu hanya ingin mengerjai Gibran dengan insiden salah ketik tersebut.
Adapun Bawaslu Jakpus ingin memeriksa Gibran terkait bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta pada awal Desember 2023 lalu.
"Nah ini apa saya enggak ngerti, apakah Bawaslu secara institusi atau oknum-oknum Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat secara personal quote and quote hanya ingin ngerjain Wapres kami, ya kan? Atau ada alasan-alasan hukumnya?" ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.
Habiburokhman menambahkan, Bawaslu Jakpus memang sudah mengirimkan ulang surat panggilan kepada Gibran untuk diperiksa pada Rabu (3/1/2024) saing ini.
Namun, ia juga menilai surat panggilan itu tidak layak karena baru diterima tim Gibran pada Selasa sore kemarin.
"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," kata Habiburokhman.
Namun, menurut Habiburokhman, Gibran akan tetap memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada siang nanti.
Habiburokhman mengaku akan mendampingi Gibran saat diperiksa Bawaslu.
Ia akan mempertanyakan insiden salah ketik surat pemanggilan itu kepada Bawaslu Jakpus.
"Kami akan pertanyakan besok (hari ini) ketika kami menghadiri Mas Gibran Rakabuming, karena beliau berkeras memenuhi panggilan. Beliau menghormati institusinya. Tapi substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat," jelasnya.
Menurut Habiburokhman, pemanggilan Gibran pada 2 Januari 2023 itu berarti Bawaslu Jakpus ingin bermain-main dengan mesin waktu.
Habiburokhman menegaskan surat pemanggilan Bawaslu Jakpus tersebut tidak masuk akal.
"Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," imbuh Habiburokhman.
TKN Akan Laporkan Bawaslu Jakpus karena Salah Ketik Surat Pemanggilan Gibran
Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fritz Edward Siregar mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Bawaslu Kota Jakarta Pusat (Jakpus) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bawaslu Jakpus dinilai tidak profesional terkait pemanggilan Gibran soal bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta.
Sebab, Bawaslu yang hendak memeriksa Gibran pada 2 Januari 2024 justru salah ketik dan mengirim surat panggilan kepada Gibran untuk hadir pada 2 Januari 2023.
"Ini kami juga menyampaikan bahwa kami akan melaporkan anggota, ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP. Karena alasan ketidakprofesionalan. Ketidakprofesional pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti yang disampaikan, kami tidak mungkin memutar, hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," ujar Fritz dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Fritz menambahkan, Gibran juga tak merasa melanggar aturan kampanye.
Ia menjelaskan, pada 3 Desember 2023 lalu, ketika Gibran membagi-bagikan susu gratis di CFD Jakarta, Gibran tidak memakai baju kampanye.
Lalu, Gibran juga tidak mengajak warga untuk memilih dirinya.
"Tidak menyebarkan visi misi kampanye, tidak memiliki citra diri, yang mana tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana dimaksud oleh PKPU 15 Tahun 2023," imbuhnya.
Sumber: Kompas