DEMOCRAZY.ID - Bawaslu Jakarta Utara sedang menelusuri pemasangan alat peraga kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Kampung Susun Akuarium, Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan saat ini Bawaslu Jakarta Utara tengah berkoordinasi dengan pengelola Kampung Susun Akuarium terkait hal tersebut.
"Bawaslu Jakarta Utara sudah melakukan penelusuran ke lokasi tersebut. Mereka masih berkoordinasi dengan pihak pengelola rusun," kata Benny saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).
Benny menegaskan alat peraga kampanye dalam bentuk apapun dilarang dipasang di area sarana milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengingatkan para peserta Pemilu 2024 dan para simpatisan agar tertib dalam pemasangan alat peraga kampanye.
"Kami imbau agar seluruh alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan zonasi yang ditetapkan KPU DKI," ujarnya.
Sebelumnya, potongan video yang memperlihatkan sejumlah alat peraga kampanye berupa spanduk ajakan untuk memilih Anies-Cak Imin terpasang di Kampung Susun Akuarium ramai di sosial media.
Dalam video itu, spanduk Anies-Cak Imin tampak terpasang di sisi bangunan Kampung Susun Akuarium.
Spanduk itu ada dalam berbagai ukuran, mulai dari kecil hingga besar.
Kampung Susun Akuarium full baliho AMIN Anies Baswedan- Muhaimin 😎#AMINAjaDulu #AniesMuhaimin2024 pic.twitter.com/vdqGD1aLwS
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) January 1, 2024
Sumber: CNN