HUKUM

Aktivis 98 Sebut Ada Pelaku Pelanggaran HAM Yang Belum Diadili, Siapa?

DEMOCRAZY.ID
Desember 15, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Aktivis 98 Sebut Ada Pelaku Pelanggaran HAM Yang Belum Diadili, Siapa?

Aktivis 98 Sebut Ada Pelaku Pelanggaran HAM Yang Belum Diadili, Siapa?


DEMOCRAZY.ID - Aktivis 98 mengadakan konferensi pers untuk mempertanyakan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa orde baru.


Konferensi pers yang dilakukan oleh Aktivis 98 dengan tema “Dimana Kuburan Kawan Kami Yang Diculik Dan Dibunuh pada Tahun 98”, di Jazaeerah, Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/12/2023) sore.


“Kami Aktivis 98 korban reprensentatif orde baru menyatakan, Indonesia memasuki episode “Darurat Pelanggaran HAM Berat” karena sejumlah kasus pelanggaran sampai saat ini tidak pernah diadili,” kata Aktivis 98 Firman Tendri.


Firman Tenri menilai Pertanyaan Ganjar Pranowo kepada Prabowo Subianto dalam debat capres perdana 12 Desember 2023 yang diselenggarakan Komis Pemilihan Umum (KPU) lalu, yang mempertanyakan tentang dimana makam para Aktivis 98 yang diculik dan dibunuh pada tahun 98, benar-benar mewakili orang tua dan kawan-kawan.


Lanjut Tendri, saat ini kawan-kawan Aktivis 98 masih tegak lurus dengan cita-cita reformasi 98, yang mengungkap kebenaran sejati atas peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan.


“Karena itu, kami patut berterima kasih kepada Ganjar Pranowo sebab pertanyaan tersebut sangat penting untuk ditindaklanjuti karena sudah menjadi ’Notoirr Feiten Notorious’.” paparnya 


Ia juga mendorong dan meminta pemerintah membentuk pengadilan HAM (ad hoc) kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, untuk mengungkap, menyeret ke penjara para pelaku atau aktor utama yang sesungguhnya.


Lebih lanjut, pihaknya akan membentuk tim gabungan untuk mencari dan menemukan kuburan dari kawan-kawan Aktivis 98 yang telah diculik dan dibunuh secara kejam.


“Kami mendesak pemerintah untuk membangun museum peringatan kejahatan HAM yang telah terjadi di Indonesia.” ungkap Firman Tenri


“Ini adalah bentuk pengingat komitmen moral dan tanggung jawab bersama agar kejahatan serta pelanggaran atas nama kemanusiaan yang terjadi di masa lalu tidak terjadi lagi di bangsa ini,” ujarnya. 


Ini Jawaban Prabowo saat Ganjar Menilai Dirinya Tidak Tegas soal Kasus HAM di Masa Lalu


Ganjar Pranowo menilai Prabowo Subianto tidak tegas dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.


Hal itu tercermin saat debat perdana capres di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam.


"Maka saya sampaikan, 'biasanya Anda itu terkenal tegas. Tapi hari ini Anda tidak tegas sama sekali'," kata Ganjar saat wawancara eksklusif di kediamannya, Jalan Taman Patra Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).


Ganjar juga mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu. 


"Tidak (puas). Orang saya tidak mendapatkan jawaban," ucapnya.


Ganjar menjelaskan dirinya tidak bermaksud untuk tendensius terhadap Prabowo mengenai kasus HAM masa lalu. 


Namun, dia menegaskan bahwa dirinya bertanya bagaimana komitmen Prabowo menyelesaikan kasus HAM jika menjadi presiden.


Menurut Ganjar, hal tersebut sangat penting agar kandidat yang ikut pemilu berikutnya tidak lagi dikaitkan dengan kasus HAM.


"Saya mau tunjukkan pada publik dan saya sedang tidak dalam posisi tendensius, tidak. Untuk clearance," tutur Ganjar.


Selain itu, dia juga menyayangkan pernyataan Prabowo yang belum memberikan jawaban lugas mengenai kasus pelanggaran HAM masa lalu.


"Tapi karena tidak menjawab, it's okay. Ini akan keluar terus karena tidak pernah ada keputusan," tegasnya.


Adapun dalam debat perdana capres di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam, Ganjar sempat bertanya ke Prabowo mengenai komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika terpilih di Pilpres 2024.


Ganjar menyebutkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat mulai dari peristiwa 1965-1966, peristiwa Talangsari 1989 hingga peristiwa Wamena 2003.


Dia menjelaskan tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan 4 rekomendasi untuk presiden, yakni membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.


Kemudian, menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan pemulihan, dan meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan.


"Kalau Bapak (Prabowo) di situ apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR?" ucap Ganjar dalam debat perdana capres di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam.


"Pertanyaan kedua, di luar sana menunggu banyak ibu-ibu. Apakah bapak bisa membantu di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?" tanya dia.


Pertanyaan tersebut pun langsung dijawab Prabowo. Dia mengatakan, dirinya sudah berkali-kali memberikan jawaban.


"Apa lagi yang mau ditanya kepada saya? Saya sudah jawab berkali-kali tiap 5 tahun kalau polling saya naik ditanya lagi soal itu," sambung Prabowo.


Prabowo lalu meminta agar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dipolitisasi. 


"Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi, Mas Ganjar," ucapnya. [Democrazy/TvOne]

Penulis blog