DEMOCRAZY.ID - Mahasiswa Jawa Barat turun ke jalan. Mereka mengevaluasi kinerja 9 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Keranda mayat mejadi salah satu perangkat aksi yang mereka bawa. “Jokowi Gagal”, demikian tulisan di keranda tersebut.
Aksi dilakukan di di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat, 20 Oktober 2023). Sekurangnya ada 21 kampus di Jawa Barat yang turut aksi. Bahkan sejumlah mahasiswa dari Yogyakarta juga ikut menyuarakan aspirasinya.
Mahasiswa mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Barat sekira pukul 16.24 WIB. Selain membawa keranda mayat, mahasiswa mengusung beragam poster tuntutan, antara lain: Lawan Politik Dinasti.
Di sela-sela aksi yang diwarnai pembakaran ban ini, mahasiswa bergantian menyampaikan kritik terhadap kinerja Jokowi selama 9 tahun. Pekik “hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia!” menggelegar, disambung sorak: “Jokowi gagal. Jokowi gagal. Jokowi gagal!”
Salah satu mahasiswa dalam orasinya menyoroti bahwa selama 9 tahun kepemimpinan Jokowi, menyisakan banyak kesengsaraan bagi rakyat. Menyisakan tangisan bagi rakyat kecil.
“Rempang, Dago Elos sampai hari ini belum terselesaikan. Sampai kapan ini terus terjadi. 9 tahun kepemimpinan Jokowi hanya menyisakan kegagalan,” teriaknya.
“Hari ini tak hanya eksekutif gagal tapi legislatif juga gagal dan diperalat oleh Jokowi,” lanjut orator.
Gifari, salah satu mahasiswa dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung dalam orasinya menyoroti selama 9 tahun Jokowi memimpin hanya ada rapor merah. Menurutnya banyak hal-hal yang menindas rakyat Indonesia.
“Jokowi membangun dinasti keluarga. Dari ayah, oleh paman, untuk anak, keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) kemarin menjadi pertanyaan besar bagi kita semua,” teriaknya.
“Catatan besar hari ini, selalu tidak didengar kembali aspirasi kita. Rakyat Indonesia sudah banyak menangis, buruh petani. Juga persoalan agraria. Bahan pangan naik, banyak sekali hal yang tidak bisa dimaafkan dari Jokowi.”
Hal lainnya disampaikan mahasiswa lainnya, Arfan yang menilai bahwa pemerintah tidak memikirkan rakyat kecil. Bahkan hanya demi memuluskan proyek strategis nasional rakyat dikesampingkan.
“Innalillahi telah berpulangnya telah hilang hati nurani kepedulian kepada masyarakat Indonesia dari pemerintah Jokowi,” katanya.
Rapor Merah Kepimpinan Jokowi
Koordinator lapangan yang juga Presiden BEM Unisba Muhamad Ramdan mengungkapkan, turunnya mahasiswa hari ini ke jalan sebagai tindak lanjutan aksi September Hitam, dengan tajuk besar Rapor Merah 9 Tahun Jokowi.
Mereka menyampaikan 8 tuntutan, mulai dari persoalan putusan Mahkamah Konstitusi, masalah agraria, dan persoalan pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas.
Tuntutan lainnya, kata Muhamad Ramdan, mahasiswa mendesak Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi terkait dugaan adanya konflik kepentingan atas putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan MK tersebut dinilai menjadi karpet merah bagi Gibran Rakabuming untuk maju di Pilpres 2024. Gibran sendiri merupakan putra Jokowi.
“Kenapa kami merespons putusan MK, karena kami rasa ada dugaan konflik kepentingan dan secara pembuatan UU ada dugaan kecatatan formil mapun materil,” katanya.
Ramdan kemudian menyototi bahwa pemerintahan Jokowi hingga saat ini belum mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lampau. Padahal Jokowi pernah berjanji ingin menuntaskan masalah HAM dan agraria.
“Belum tuntas belum diselesaikan, besar harapan kami satu tahun ke depan Jokowi menuntaskan persoalan HAM, agraria, kesehatan, dan lainnya,” ungkapnya.
Namun ia mengaku pesimis di sisa satu tahun kepemimpinan Jokowi pekerjaan rumah itu akan diselesaikan.
“Pesimis. Karena dalam 9 tahun kami menagih Jokowi menyelesaikan penuntasan pelanggaran HAM. Namun 9 tahun ini Presinden tidak mengoptimalkan ketika dia memimpin,” ungkapnya.
Di sisa masa jabatan itu justru Jokowi dinilai ingin membangun dinasti politik melalui putusan MK. “Demokrasi rasa monarki. Kami sangat kecewa terhadap putusan MK,” ungkapnya.
Presiden BEM UIN Bandung Arya Pradana menyoroti bagaimana persoalan agraria yang terus terjadi. Ia mendesak Jokowi untuk segela melakukan reforma agraria yang prorakyat dan keadilan.
“Persoalan agraria, dalam hal ini banyak (kasus pelanggaran agraria) ketika di Bandung ini jadi sebuah permasalahan,” ungkapnya.
Suara Mahasiswa Perempuan
Ajeng Rona, Presiden Mahasiswa Unibi, yang turut serta dalam aksi menyampaikan kritik kerasnya terhadap penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang sampai saat ini belum tuntas. Padahal Jokowi sejak 2019 telah menjanjikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
“Salah satunya HAM. Di kampus aku mengkaji isu HAM, 4 tahun lalu Jokowi sempat menjanjikan menuntaskan HAM di Indonesia. Namun sampai saat ini justru makin banyak kasus pelanggaran HAM di Rempang, Tamansari, Dago Elos, Kanjuruhan,” bebernya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti banyaknya aturan yang belum mampu melindungi perempuan. Salah satunya persoalan RUU PRT yang sampai saat ini belum disahkan. Padahal regulasi ini sangat dibutuhkan untuk melindungi pekerja rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan.
“RUU PRT di pemerintah Jokowi harusnya dapat disahkan agar bisa melindungi segenap perempuan yang dirugikan,” katanya.
Dalam evaluasi 9 tahun kinerja Jokowi, Mahasiswa Jawa Barat melayangkan 8 tuntutan utama:
1. Menuntut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi terkait adanya dugaan Conflict of Interest dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
2. Mendesak Presiden Jokowi agar tetap netral dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politiknya.
3. Menuntut Presiden Jokowi untuk melakukan penegakan hukum terhadap semua insiden kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan aparat kepolisian.
4. Menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui mekanisme judicial dengan memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM.
5. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera melakukan Reformasi Agraria yang prorakyat dan keadilan.
6. Menuntut DPR dan Presiden Jokowi agar mengokohkan dan memulihkan integritas penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi dengan merevisi UU KPK, sehingga KPK dapat kembali berfungsi sebagai lembaga yang independen dan Imparsial.
7. Menuntut agar RUU Masyarakat Adat, RUU PPRT, RUU Reforma Agraria, dan RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan.
8. Menuntut Presiden Jokowi Untuk Segera Melakukan Revisi Pasal Bermasalah Dalam Undang-Undang Kesehatan Dengan Memperhatikan Partisipasi Nyata Masyarakat.
Sumber: BandungBergerak