HOT NEWS POLITIK TRENDING

Usai Ungkap Dugaan Setoran Ratusan Juta ke Atasan, Bripka Andry Menghilang!

Media Democrazy
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Usai Ungkap Dugaan Setoran Ratusan Juta ke Atasan, Bripka Andry Menghilang!


DEMOCRAZY.ID - Bripka Andry Darmairawan tak diketahui keberadaannya usai mengungkap adanya dugaan setoran uang senilai Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Bripka Andry meninggalkan tugas atau desersi sejak 3 Maret 2023. 


Tepatnya ketika yang bersangkutan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.


"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Nandang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).


Nandang mengklaim pihaknya hingga kekinian masih mencari Bripka Andry. Selain itu juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO.


"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," katanya.


Media sosial sempat dihebohkan pengakuan Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darmairawan terkait setoran uang senilai Rp650 juta kepada atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.


Dalam unggahan yang beredar di media sosial, Bripka Andry turut menyertakan bukti-bukti berupa percakapan dengan Kompol Petrus hingga bukti transferan uang. 


Curhatan tersebut disampaikan Bripka Andry karena tak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.


Atas hal tersebut, Kompol Petrus kekinian telah dicopot dari jabatannya. Ia dicopot dalam rangka pemeriksaan.


"Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan kepada wartawan, Senin (5/6/2023).


Johanes mengklaim masih mendalami kebenaran daripada pengakuan Bripka Andry terkait setoran tersebut. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa menyangkut kasus tersebut.


"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata dia.


Kronologi Kisah Bripka Andry Darma Irawan, Anggota Brimob yang Dimutasi Tanpa Alasan Jelas


Seorang anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, viral di media sosial setelah membongkar kelakuan atasannya yang memalak dirinya.


Melalui unggahan curhatannya di media sosial, Bripka Andry Darma Irawan mengaku kerap kali disuruh mencari uang di luar kantor oleh komandannya bernama Kompol Petrus H Simamora.


Uang tersebut tentunya tidak berjumlah sedikit, kurang lebih mencapai 650 juta rupiah.


Setelah menyetorkan uang, Bripka Andry Drama tiba-tiba dimutasi dari Riau dan dipindahkan ke Pekanbaru.


Bripka Andry menjelaskan bahwa sebelumnya dia bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.


Namun, pada bulan Maret yang lalu, dia dipindahkan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.


Bripka Andry Drama sempat meminta agar mutasinya dipertimbangkan kembali, namun pertimbangannya ditolak dengan alasan 'tidak berkontribusi terhadap satuan'.


Bripka Andry Drama juga sempat menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan perintah dari Danyon untuk menyetorkan uang sebear 650 juta beserta memperlihatkan buktinya.


Semua uang itu disetorkan ke rekening pribadi Danyon, serta kebutuhan lain yang diserahkan secara tunai kepada Kompol Petrus.


Namun penjelasannya ditolak dan dirinya tetap saja dimutasi.


Padahal, selain Bripka Andry Drama, terdapat 6 anggota lain yang juga memberikan uang setoran sejumlah 5 juta setiap bulan agar bisa bebas tugas.


Sayangnya, hanya Bripka Andry Drama saja yang dimutasi.


Bripka Andry Drama telah melapor ke Polda Riau dan telah diproses, namun masih belum ada kejelasan dan perlindungan terhadap kasus ini.



Sosok Kompol Petrus yang Minta setoran Rp 650 Juta


Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau yang menjadi sasaran curhatan Bripka Andry Darma Irawan di sosial media yang menyebut ia telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada sang komandan.


Kompol Petrus H Simamora, S.Sos memiliki seorang istri yang bernama Meri Petrus.


Sebelum menjabat Komandan Batalyon Maggala Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora, S. Sos menjabat Wadan Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau.


Tak Boleh Setoran


Belakangan, Polri mengklaim tak ada aturan di institusinya yang mewajibkan anak buah menyetor sejumlah uang ke atasan. 


Sekaligus menyatakan akan menindak tegas apabila ada yang melakukan praktik setor-menyetor tersebut.


"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu. Jadi itu tidak boleh. Jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapan dengan hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Penulis blog