HOT NEWS POLITIK TRENDING

Teruji Kokoh Sejak 2019, KPU Tetap Pakai Kardus Duplex Buat Kotak Suara Pemilu 2024

Democrazy News Indonesia
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Teruji Kokoh Sejak 2019, KPU Tetap Pakai Kardus Duplex Buat Kotak Suara Pemilu 2024


DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 masih berbahan kardus seperti pemilu sebelumnya.


"Kotak suara yang berbahan duplex kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," kata Hasyim, Selasa (30/5/2023).


Dia menjelaskan kotak suara tidak akan menjadi aset negara sehingga bisa dihapuskan setelah digunakan untuk pemungutan suara, termasuk dokumen-dokumennya.


"Kemudian, hasil penghapusan dilelang dan disetor ke kas negara sehingga dengan begitu efesiensi untuk pengamanan kotak suara," ujar Hasyim.


Sebab, jika kotak suara dan dokumen-dokumennya berstatus sebagai aset negara, lanjut dia, harus diamankan di gudang. Namun, biaya gudang disebut tidak selalu memadai.


Selain itu, Hasyim juga meyakini kotak suara berbahan kardus dengan duplex itu masih relatif aman.


"Berdasarkan evaluasi untuk memperkokoh kotak suara, bagian jendela kotak itu agak diperkecil. Hanya saja untuk mengakomodir supaya transparan itu, apakah tempatnya di tengah kotak atau diturunkan sedikit nanti kami uji coba lagi," tutur Hasyim.


Kemudian, dia juga menjelaskan mengenai desain surat suara yang akan ada perubahan karena adanya penambahan partai politik nasional peserta pemilu.


"Akan jadi pertimbangan apakah penempatannya di tengah atau supaya konsisten dimulai urut kiri yang nomor 17 dan 18," ujar Hasyim.


"Desainnya empat 4 kanan dan penempatan sesuai nomor urut sedemikian rupa karena peserta pemilu dan pemilih sudah familiar dengan susunan yang demikian. Kalau diubah lagi kan butuh sosialisasi lagi yang tak mudah," paparnya. 


KPU Sebut Kotak Alumunium Menggoda Buat Dicuri


Hasyim menyebut kardus kembali dipakai karena kotak suara alumunium bernilai tinggi sehingga mendorong orang untuk mencurinya.


"Kotak aluminum ini nilainya sangat menggoda, nilainya tinggi, sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar," kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).


Selain itu, Hasyim mengatakan kotak alumunium perlu perawatan. Hal itu memberatkan KPU karena anggaran perawatan tak selalu tersedia.


Dengan alasan-alasan itu, KPU lantas memilih kotak suara berbahan karton dupleks antiair. Menurut Hasyim, kotak suara ini lebih efisien dari segi anggaran.


"Setelah pemilu dan coblosan selesai, kemudian dihapus dengan cara lelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara," ujar Hasyim.


Sebelumnya, kotak suara kardus digunakan dalam pemilihan sejak Pemilu Serentak 2019. Keputusan tersebut sempat menuai kritik karena dikhawatirkan mempengaruhi keamanan suara. 


Namun, hal itu dibantah oleh KPU dengan memperlihatkan langsung kekuatan kotak suara. Pada saat itu, Ketua KPU Arief Budiman duduk di atas kotak suara kardus. 


Dia menunjukkan bahwa kotak suara itu tak gampang rusak meski berbahan dasar karton. [Democrazy/suara]