EKBIS

Jadi Wacana Anies Sejak 2019, Kini Heru Budi Mau Renovasi Rumah Dinas Telan Dana Rp2,9 Miliar

Democrazy Media
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Jadi Wacana Anies Sejak 2019, Kini Heru Budi Mau Renovasi Rumah Dinas Telan Dana Rp2,9 Miliar



DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merehabilitasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.


Rehabilitasi ini berbiaya Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar), yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.


Adapun rencana rehabilitasi rumah dinas Heru Budi ini tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).


Dalam situs itu dinyatakan, rehabilitasi rumah dinas Heru termasuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.


"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi (rumah dinas Heru Budi) Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Jumat (17/3/2023).


Dalam laman yang sama, tercantum total anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas Heru senilai Rp 2.901.369.116.


Adapun rehabilitasi itu di antaranya mencakup perbaikan lantai, dinding, atap.


Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut mulai Juli-Agustus 2023.


Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai September-Desember 2023. Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.


Sebenarnya, rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI ini sudah sempat mencuat pada tahun 2019 lalu. 


Eks Gubernur DKI Anies Baswedan menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.


Sama dengan tahun ini, alokasi dana untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur ini masuk dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. 


Saat itu, alasan renovasi perlu dilakukan lantaran bagian atap rumah sudah banyak yang rusak.


Selain itu, akan dilakukan juga pengecatan ulang hingga merapikan kembali interior di dalam rumah. 


Kendati demikian, tak ada keterangan lebih lanjut apakah proyek ini dijalankan atau tidak.


Terlebih lagi, pada tahun 2020 Pemprov DKI bakal melakukan pengalihan atau refocusing anggaran karena pandemi Covid-19. [Democrazy/Kompas]

Penulis blog