Buntut Larangan Bisnis Baju Bekas, Rakyat Tantang Mendag: Coba Hitung, Berapa Pakaian Bapak Yang Buatan Lokal? - DEMOCRAZY News | Berita dan Politik Indonesia

Breaking

logo

Buntut Larangan Bisnis Baju Bekas, Rakyat Tantang Mendag: Coba Hitung, Berapa Pakaian Bapak Yang Buatan Lokal?

Buntut Larangan Bisnis Baju Bekas, Rakyat Tantang Mendag: Coba Hitung, Berapa Pakaian Bapak Yang Buatan Lokal?


DEMOCRAZY.ID - Baru-baru ini Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang rakyat berbisnis baju bekas impor. Ternyata, larangan itu menuai reaksi rakyat di belahan nusantara. 


Satu di antaranya, pemilik akun Facebook, Arjuna Winata melalui video singkat yang beredar di media sosial Facebooknya. 


Dalam video itu, dia menantang Mendag Zulkifli Hasan untuk menghitung berapa pakaian dan sepatu miliknya yang buatan lokal. 


Bahkan ia katakan, selamat atas prestasi Mendag Zulkifli Hasan yang sudah mengecilkan usaha rakyat. 


"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pak Menteri Zulkifli Hasan, pal Menteri Perdagangan atas prestasi bapak yang sudah mengecilkan usaha rakyat, yang katanya gara-gara barang seken ini telah menghambat perekonomian lokal, atau prodak lokal," ujar Arjuna Winata seperti yang dilansir dari akun Facebook, Senin (20/3/2023).


"Saya mau tanya sama bapak (Zulkifli Hasan) Emm coba bapak hitung-hitung harta bapak atau pakaian dan sepatu bapak, berapa pasang sepatu bapak yang buatan lokal?," sambungnya mempertanyakan Mendag Zulkifli Hasan melalui video singkat yang beredar di akun Facebooknya. 


Bahkan, ia katakan, jika Mendag Zulkifli Hasan ingin membumi hanguskan sepatu sekan, ia mempersilahkan Mendag datang ke Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara. 


"Datang bapak ke Tanjungabalai, saya orang Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara. Nggak usah main bakar-bakar di sana pak, di sini gudangnya pak, itu pak (Zulkifli Hasan)," ujarnya sambil menunjukan gudang pakaian bekas. 


"Itu pak tempat pembongkaran bal, kalau emang benar bapak mau ditegakkan pak, tetapi jangan nantinya abu-abau," sambungnya menuturkan.


Bahkan, dia sebutkan, jangan nantinya membuat peluang teman-teman APH untuk nakal, menjadi teman-teman yang berwewenang untuk menjadi nakal dan ia juga meminta Zulkifli Hasan memikirkan kembali.


"Ini saya sampaikan ke bapak ya, gara-gara riak sepatu seken (bekas) dari luar negeri ini, maka sepatu buatan Tanggerang itu meninggkat penjualannya pak. Nah coba bapak cek dahulu, kan bapak tinggal di Jakarta kan?," katanya. 


Namun, ia sebutkan, bila Mendag ingin menyelamatkan pemilik industri yang bisa duduk satu meja dengannya, kalau begitu berbeda lagi ceritanya.


"Itu beda lagi ceritanya pak, dan coba bapak cek pabrik yang di Tanggerang sana. Mereka (industri Tanggerang) produksi sepatu, sepatunya dikirim ke luar negeri, nah sampai luar negeri sepatu itu dikasih lesensi tag size, lalu diimpor kembali ke Indonesia," ujarnya. 



Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan pemerintah melarang bisnis baju bekas impor yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, seperti thrifting. Jika masih nekat, pihaknya langsung sita dan basmi.


Namun demikian, ia mengakui masih ada kendala karena pintu masuknya banyak sekali, tidak hanya di pula jawa, ada di pulau Sumatra dan Sulawesi, sehingga diperlukan kerja samanya dengan masyarakat.


"Jadi jika ada informasi keberadaan masuknya baju bekas impor segera laporkan Mendag dan kami sita dan musnahkan," tegas zulkifli di Bandung, dikutip Senin (13/3/2023).


Menurut Zulkifli, sesuai peraturan, hal yang dilarang adalah mendatangkan baju bekas dari negara-negara luar indonesia. 


Peraturan tersebut diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021.


Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. 


"Kalau ada pakaian bekas itu ya apalagi impor kita larang, enggak boleh, silahkan saja kalau ada kami sita, kami basmi," ungkapnya.


Selain mengoptimalkan aturan tersebut, saat ini Kemendag telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk bisa mengoptimalkan pencegahan pakaian bekas impor.


Bahaya Bagi Kesehatan


Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, Impor baju bekas tak diizinkan karena berisiko terhadap kesehatan dan merusak industri dalam negeri.


"Kemendag melarang bisnis baju bekas impor, karena mengandung bakteri dan jamur yang berisiko kepada kesehatan juga merusak indsutri dalam negeri," Ucapnya.


Saat ini, pihaknya tengah berupaya menerapkan aturan terkait pakaian bekas impor di lapangan,  dan Larangan praktik penjualan pakaian bekas impor. Diharapkan tidak ada lagi bisnis baju bekas impor di indonesia. [Democrazy/TvOne]

BERITA TERKAIT

Tidak ada komentar: