EKBIS

Terungkap! 13 Ribu Anak Buah Sri Mulyani Belum Lapor Harta Kekayaan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Terungkap! 13 Ribu Anak Buah Sri Mulyani Belum Lapor Harta Kekayaan


DEMOCRAZY.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadi sorotan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Februari lalu.


Kasus ini menarik perhatian publik, hingga berujung pada persoalan kelayakan harta kekayaan yang dimiliki seorang pejabat negara, khususnya pada isntasi yang dinahkodai Sri Mulyani itu.


Kini terungkap, sebanyak 13.885 pejabat dan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Hal ini berdasarkan laporan dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/2).


Rinciannya terdapat 32.191 pejabat dan pegawai di Kementerian Keuangan yang wajib lapor LHKPN ke KPK. 


Namun, baru 56,87 persen atau 18.306 orang yang sudah lapor harta kekayaannya. 


Sedangkan sisanya 43,13 persen atau 13.885 orang lainnya belum lapor.


Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, mengungkapkan bahwa sebetulnya masih ada batas waktu pelaporan LHKPN hingga 31 Maret 2023.


Atas hal ini, pihaknya menghimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan segera melaporkan harta kekayaan lebih awal sebelum tenggat waktu.


“Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum 28 Februari 2023. Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan Biro SDM dan UKI (Unit Kepatuhan Internal) melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan,” katanya. [Democrazy/MI]

Penulis blog